Suara.com - Pebalap MotoGP Andrea Iannone mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Gugatan itu atas sanksi 18 bulan larangan berkompetisi yang dijatuhkan FIM.
Iannone dihukum FIM lantaran dugaan penggunaan doping.
Kendati demikian, Iannone terancam mendapati hukumannya berlaku lebih lama jika gugatan lain yang sudah diajukan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) berupa skors empat tahun dikabulkan lebih dulu oleh CAS.
"Linimasa prosedural sudah ditentukan terkait pengajuan gugatan tersebut," demikian pernyataan CAS, Rabu (10/6/2020).
"Belum ada jadwal sidang untuk mendengarkan keterangan pihak terkait."
Iannone dijatuhi larangan membalap 18 bulan oleh FIM pada 1 April 2020 setelah hasil tes urine yang dilakukannya dalam rangkaian GP Malaysia pada 3 November 2019 didapati zat terlarang yakni steroid Drostanolone.
Hukuman itu berlaku hingga 16 Juni 2021 bagi Iannone yang kontraknya di Aprilia kadaluarsa pada akhir musim balap 2020.
Iannone bersikeras bahwa ia tidak bersalah dan zat terlarang itu memasuki badannya lewat daging yang terkontaminasi.
Sejak 2018 Iannone bergabung dengan Aprilia. Namun performanya sulit mengimbangi rekan setimnya Alex Espargaro.
Baca Juga: Top 5 Olahraga: Manny Pacquiao Bantah Nyapres, Aib Mike Tyson
Kompetisi balap MotoGP 2020 masih belum bergulir karena pandemi Covid-19 dan operator berharap kompetisi segera dimulai di Jerez pada 19 Juli.
Berita Terkait
-
MotoGP: Rossi Dikabarkan Selangkah Lagi Gabung ke Tim Satelit Yamaha
-
Valentino Rossi Bakal Nangis Melihatnya, Balap MotoGP dengan Kearifan Lokal
-
Ngaku Bukan Teman, Jorge Lorenzo Bela Andrea Iannone Terkait Kasus Doping
-
10 Pebalap Top MotoGP yang Redup Usai Pindah Tim (Bagian 2-Habis)
-
Padahal Lagi Kena Hukuman, Andrea Iannone Jadi Rebutan Ducati dan Aprilia
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
Terkini
-
Kronologi Atlet Gimnastik Indonesia Naufal Takdir Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Latihan di Rusia
-
Sebelum Meninggal di Rusia, Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Dirawat 12 Hari di Rumah Sakit
-
Innalillahi Atlet Gymnastik Muda Naufal Takdir Al Bari Meninggal Dunia di Rusia
-
Indonesia's Horse Racing Cup II 2025 dan Sarga Festival Hadir di Payakumbuh Sumbar
-
Limbang Tacik Taa 2025: Laut Labuan Bajo Jadi Magnet Atlet Dunia
-
Cabut Permenpora No.14/2024, Ketum KONI Pusat Apresiasi Menpora RI Erick Thohir
-
Mewakili Indonesia, Tim Esports Free Fire Bidik Prestasi di FFWS SEA 2025 Fall Thailand
-
Legenda Basket Indonesia Meriahkan ASEAN Veteran Basketball 2025 di Banten
-
Superliga Junior 2025: PB Djarum Pertahankan Piala Liem Swie King usai Bungkam Dramatis Jaya Raya
-
Superliga Junior 2025: Adu Gengsi PB Djarum vs Jaya Raya di Final U-19