Suara.com - Pebulutangkis ganda putra Rusia, Nikita Khakimov mendapatkan sanksi larangan bertanding selama lima tahun dari Federasi Bulutangkis Dunia (BWF).
Hal itu setelah dirinya dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang berkaitan dengan judi dan pengaturan skor, sebagaimana dilansir dari Antara.
Federasi bulu tangkis dunia (BWF) melakukan penyelidikan terhadap Khakimov setelah menerima laporan dari sebuah sumber yang mengaku telah diminta oleh Khakimov untuk memanipulasi hasil pertandingan Kejuaraan Beregu Eropa pada Februari 2018.
Sementara itu, panel independen menyatakan bahwa Khakimov melanggar peraturan integritas BWF karena telah mendekati seorang pemain dan menawarkan sejumlah uang untuk memanipulasi pertandingan.
Selain itu, dia juga dianggap melakukan perjudian dalam permainan bulutangkis dan dengan sengaja menghancurkan bukti pelanggaran tindak korupsi untuk disembunyikan dari BWF.
Meski demikian, panel independen memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi denda terhadap Khakimov dengan pertimbangan lamanya waktu skorsing selama lima tahun, sehingga dapat mengakhiri karirnya sebagai pebulutangkis.
“Karena bulu tangkis adalah satu-satunya sumber pendapatan Khakimov, maka skorsing tersebut dapat menutup kemungkinan dia memperoleh uang dari profesinya itu,” kata panel independen.
Khakimov merupakan bagian dari tim bulu tangkis putra Rusia yang memenangkan medali perunggu dalam Kejuaraan Beregu Eropa 2020.
Baca Juga: BWF Rilis Kalender Turnamen 2021, Indonesia Gelar 2 Ajang Beruntun
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Fajar Alfian Akui Penampilan Terburuk Bersama Fikri Usai Tersingkir di Indonesia Open 2026
-
Pitchamon 'Pink' Terpukau Atmosfer Istora Senayan, Sebut Suporter Indonesia Sangat Menggemaskan
-
Isu Anggaran, PBVSI Masih Menunggu soal Keikutsertaan Timnas Voli di Asian Games 2026
-
Cerita An Se-young Akrab dengan Megawati Hangestri, Persahabatan Lintas Cabor
-
Indonesia Open 2026: Fadia/Tiwi Singkirkan Ranking 3 Dunia, Ungkap Rahasia Comeback
-
Lanny/Apriyani Lupakan Target ke Olimpiade 2028, Pilih Evaluasi Menyeluruh
-
Timnas Voli Putri Indonesia Bidik Empat Besar Piala AVC Putri 2026 di Filipina
-
Kimi Antonelli Waspadai Ancaman Ferrari pada GP Monako 2026
-
Target Utama Jonatan Christie Tahun Ini: Juara Indonesia Open 2026!
-
Hajar Wakil Prancis, Adnan/Indah Tantang Ranking 1 Dunia di 16 Besar Indonesia Open 2026!