Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq, telah resmi mendapat dakwaan kasus korupsi dari mantan partainya, Pribumi Bersatu Malaysia.
Dia dituduh menyalahgunakan dana partai berkuasa itu sebesar 1 juta ringgit, atau setara dengan Rp3,4 miliar.
Oleh karena itu, Syed Saddiq didakwa dengan Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Undang-Undang Anti-Pendanaan Terorisme dan Perbuatan Melanggar Hukum.
Dakwaan itu muncul dari hasil Sidang Pengadilan Johor Bahru yang berlangsung pada Kamis (22/7/2021).
Menurut dakwaan, Syed Saddiq yang saat itu menjabat sebagai Ketua Armada (Angkatan Bersatu Anak Muda), melakukan tindak pidana setelah menarik dana sebesar 1 juta ringgit melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu.
Saddiq lahir pada 6 Desember 1992 di Pulai, Johor Bahru, Johor, Malaysia. Saat kuliah di Universita Islam Internasional Malaysia, ia aktif mengikuti kegiatan debat parlementer.
Hasilnya, lelaki berusia 29 tahun itu sempat memenangi United Asian Debating Championship (UADC).
Karier politik Syed Saddiq diawali ketika memimpin Armada (Angkatan Bersatu Anak Muda), sayap pemuda di bawah naungan Partai Pribumi Bersatu Malaysia.
Baca Juga: Razia Prokes di Perbatasan RI-Malaysia, Masih Banyak Warga yang Bandel
Syed Saddiq sempat mengikuti kontestasi pemilihan umum pada 2018 sebagai calon dari partai Bersatu. Partai ini dipimpin oleh Dr Mahathir Mohamad.
Ketika itu, ia diangkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintah Pakatan Harapan (PH).
Pengangkatan itu membuat lelaki kelahiran Johor Bharu ini menjadi Menteri termuda sejak kemerdekaan Malaysia.
Salah satu kiprahnya yang diingat ialah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Dewan Rakyat untuk mengubah Konstitusi Federal.
RUU ini bertujuan untuk menurunkan usia pemilih pada Pemilihan Umum menjadi 18 tahun yang awalnya 21 tahun.
Akhirnya, Dewan Rakyat menyetujui RUU ini dengan suara bulat pada 16 Juli 2019. Dengan demikian, warga negara Malaysia yang telah berusia 18 tahun kini memiliki hak untuk ikut dalam pemilu.
Berita Terkait
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
-
Rutan Kosong, Rumah Penuh: Akankah Status Tahanan Rumah Jadi Tren Pejabat?
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Berstatus Anak Baru, Doni Tata Pradita Ungkap Kelebihan Veda Ega Pratama di Moto3
-
Usai Raih Podium Ketiga, Veda Ega Pratama Kian Percaya Diri Hadapi GP AS
-
Nihil Gelar di Tur Eropa, PBSI Apresiasi Meningkatnya Daya Saing Atlet Indonesia
-
Konsistensi Jadi Tantangan Alwi Farhan di Level Elite
-
Evaluasi usai Tur Eropa, Putri KW Perlu Tingkatkan Percaya Diri dan Kematangan Permainan
-
Pelatih Ungkap 3 Kekurangan Raymond/Joaquin, Terutama Aspek Non Teknis
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan
-
Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar
-
Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya