Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq, telah resmi mendapat dakwaan kasus korupsi dari mantan partainya, Pribumi Bersatu Malaysia.
Dia dituduh menyalahgunakan dana partai berkuasa itu sebesar 1 juta ringgit, atau setara dengan Rp3,4 miliar.
Oleh karena itu, Syed Saddiq didakwa dengan Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Undang-Undang Anti-Pendanaan Terorisme dan Perbuatan Melanggar Hukum.
Dakwaan itu muncul dari hasil Sidang Pengadilan Johor Bahru yang berlangsung pada Kamis (22/7/2021).
Menurut dakwaan, Syed Saddiq yang saat itu menjabat sebagai Ketua Armada (Angkatan Bersatu Anak Muda), melakukan tindak pidana setelah menarik dana sebesar 1 juta ringgit melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu.
Saddiq lahir pada 6 Desember 1992 di Pulai, Johor Bahru, Johor, Malaysia. Saat kuliah di Universita Islam Internasional Malaysia, ia aktif mengikuti kegiatan debat parlementer.
Hasilnya, lelaki berusia 29 tahun itu sempat memenangi United Asian Debating Championship (UADC).
Karier politik Syed Saddiq diawali ketika memimpin Armada (Angkatan Bersatu Anak Muda), sayap pemuda di bawah naungan Partai Pribumi Bersatu Malaysia.
Baca Juga: Razia Prokes di Perbatasan RI-Malaysia, Masih Banyak Warga yang Bandel
Syed Saddiq sempat mengikuti kontestasi pemilihan umum pada 2018 sebagai calon dari partai Bersatu. Partai ini dipimpin oleh Dr Mahathir Mohamad.
Ketika itu, ia diangkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintah Pakatan Harapan (PH).
Pengangkatan itu membuat lelaki kelahiran Johor Bharu ini menjadi Menteri termuda sejak kemerdekaan Malaysia.
Salah satu kiprahnya yang diingat ialah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Dewan Rakyat untuk mengubah Konstitusi Federal.
RUU ini bertujuan untuk menurunkan usia pemilih pada Pemilihan Umum menjadi 18 tahun yang awalnya 21 tahun.
Akhirnya, Dewan Rakyat menyetujui RUU ini dengan suara bulat pada 16 Juli 2019. Dengan demikian, warga negara Malaysia yang telah berusia 18 tahun kini memiliki hak untuk ikut dalam pemilu.
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Di Tengah Isu Mark Up, Jokowi Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Kereta Cepat Whoosh
-
Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Janji Ungkap Fakta di Balik Proyek Kereta Cepat
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Bukan Hanya FIFA, Argentina Juga Ikut Hantam Malaysia Terkait Skandal Pemain Naturalisasi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Tumbang di Final Hylo Open 2025, Putri KW Ambil Pelajaran dari Mia Blichfeldt
-
Kalah di Final Hylo Open 2025, Sabar Karyaman: Lagi-lagi Harus Jadi Runner-up
-
Selamat! Jonatan Christie Berhasil Juarai Hylo Open 2025
-
Indonesia Para Badminton International 2025: Pasukan Merah Putih Pertahankan Tradisi Juara Umum
-
Pertarungan Menuju Kejayaan: One Pride MMA 88 Hadirkan Duel Indonesia vs Dunia
-
Indonesia Para Badminton International: Merah Putih Raih Empat Tiket Final
-
Era Baru Pertina: Semangat Muda dari Timur dan Kolaborasi dengan Brand Ternama
-
Indonesia Para Badminton International 2025: Juara Paralympic Bidik Emas di Solo
-
Jonatan Christie Siap Tebus Kegagalan French Open, Waspadai Kiran George di Hylo Open 2025
-
Indonesia Dominasi Lima Besar Ranking Dunia Woodball 2025