Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq, telah resmi mendapat dakwaan kasus korupsi dari mantan partainya, Pribumi Bersatu Malaysia.
Dia dituduh menyalahgunakan dana partai berkuasa itu sebesar 1 juta ringgit, atau setara dengan Rp3,4 miliar.
Oleh karena itu, Syed Saddiq didakwa dengan Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Undang-Undang Anti-Pendanaan Terorisme dan Perbuatan Melanggar Hukum.
Dakwaan itu muncul dari hasil Sidang Pengadilan Johor Bahru yang berlangsung pada Kamis (22/7/2021).
Menurut dakwaan, Syed Saddiq yang saat itu menjabat sebagai Ketua Armada (Angkatan Bersatu Anak Muda), melakukan tindak pidana setelah menarik dana sebesar 1 juta ringgit melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu.
Saddiq lahir pada 6 Desember 1992 di Pulai, Johor Bahru, Johor, Malaysia. Saat kuliah di Universita Islam Internasional Malaysia, ia aktif mengikuti kegiatan debat parlementer.
Hasilnya, lelaki berusia 29 tahun itu sempat memenangi United Asian Debating Championship (UADC).
Karier politik Syed Saddiq diawali ketika memimpin Armada (Angkatan Bersatu Anak Muda), sayap pemuda di bawah naungan Partai Pribumi Bersatu Malaysia.
Baca Juga: Razia Prokes di Perbatasan RI-Malaysia, Masih Banyak Warga yang Bandel
Syed Saddiq sempat mengikuti kontestasi pemilihan umum pada 2018 sebagai calon dari partai Bersatu. Partai ini dipimpin oleh Dr Mahathir Mohamad.
Ketika itu, ia diangkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintah Pakatan Harapan (PH).
Pengangkatan itu membuat lelaki kelahiran Johor Bharu ini menjadi Menteri termuda sejak kemerdekaan Malaysia.
Salah satu kiprahnya yang diingat ialah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Dewan Rakyat untuk mengubah Konstitusi Federal.
RUU ini bertujuan untuk menurunkan usia pemilih pada Pemilihan Umum menjadi 18 tahun yang awalnya 21 tahun.
Akhirnya, Dewan Rakyat menyetujui RUU ini dengan suara bulat pada 16 Juli 2019. Dengan demikian, warga negara Malaysia yang telah berusia 18 tahun kini memiliki hak untuk ikut dalam pemilu.
Berita Terkait
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pesona Kierana Alexandra, Atlet 17 Tahun Pembawa Bendera Indonesia di Penutupan SEA Games 2025
-
Sejarah Apa yang Diukir Kontingen Indonesia usai Runner-up SEA Games 2025?
-
Kontingen Indonesia Kemas 91 Emas di SEA Games 2025 Sukses Lewati Target Awal
-
Jangan Puas Runner Up di SEA Games 2025, Masih Ada Asian Games 2026 dan Olimpiade 2028
-
Klasemen Akhir SEA Games 2025, Kontingen Indonesia Juara 2
-
Tetes Air Mata SEA Games 2025, Mereka Tak Terlihat Hanya Karena Tak Bawa Pulang Medali
-
Update Medali Tim Indonesia di SEA Games 2025: Masih Kokoh di Posisi 2
-
Pecah Telur! Timnas Hoki Es Indonesia Ukir Sejarah Emas Pertama di SEA Games 2025
-
Janji Manis Erick Thohir Usai Pencak Silat Sumbang 4 Emas SEA Games 2025
-
Kejurnas Panahan Antarklub 2025 Digelar untuk Perkuat Piramida Pembinaan