- KPK telah menetapkan tersangka pasca OTT di PN Depok melibatkan Ketua dan Wakil Ketua terkait sengketa lahan PT KRB.
- Tujuh orang, termasuk hakim dan direktur PT KRB, diamankan KPK pada Kamis malam beserta ratusan juta rupiah.
- Penetapan tersangka disampaikan Juru Bicara KPK pada Jumat, 6 Februari 2026, setelah gelar perkara internal selesai.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat.
Penetapan itu dilakukan setelah KPK menyelesaikan gelar perkara atau ekspose secara internal. Dengan demikian, sudah ada tersangka yang ditetapkan.
“Ekspose perkara Depok baru saja selesai. Sudah ada penetapan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan jumlah dan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebutkan hal itu akan diumumkan dalam konferensi pers.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Budi Prasetyo menjelaskan, perkara ini berawal dari sengketa lahan antara PT KRB yang merupakan badan usaha di bawah Kementerian Keuangan dengan masyarakat.
“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Pada Kamis (5/2/2026) malam, petugas KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari tiga orang dari pihak PN Depok, termasuk I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan. Kemudian, empat orang lainnya berasal dari PT KRB, termasuk direkturnya.
“Nah, selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tandas dia.
KPK sebelumnya mengaku mengamankan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
“Aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Dia juga mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap. Namun, dia tidak memberikan informasi lebih rinci perihal konstruksi perkaranya.
“Ya (berkaitan dengan suap),” ujar Fitroh.
Dengan adanya operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan enam OTT sepanjang 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Selanjutnya, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama, yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!
-
Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI
-
Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!
-
Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!
-
Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur