Suara.com - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mengklaim telah menyelesaikan 24 masalah yang tertunda (pending matters) yang selama ini menjadi penyebab dijatuhkannya sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Wakil Kedua LADI Rheza Maulana mengatakan bahwa 24 pending matters yang telah dipenuhi itu seluruhnya menyangkut masalah administratif.
“Untuk administratif telah kami penuhi walaupun ada beberapa hal yang harus dilengkapi seperti penandatanganan (MoU) dengan seluruh cabang olahraga,” kata Rheza dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Penandatanganan MoU dengan induk cabang olahraga menjadi hal penting yang mesti dipenuhi LADI yang bertugas mensupervisi cabang olahraga. Perjanjian kerja sama tersebut juga merupakan salah satu syarat guna mendapat status compliance atau patuh dari WADA.
Sementara itu, lanjut Rheza, LADI selama ini tidak memiliki perjanjian tertulis dengan induk cabang olahraga, yang mana itu merupakan kelalaian yang sangat fatal bagi WADA dalam melihat kinerja LADI.
Selanjutnya, LADI juga masih perlu melakukan pembaruan MoU dengan laboratorium tes sampel doping di Qatar. Namun LADI belum bisa melakukan penandatanganan karena masih mempunyai tunggakan sejak 2017.
“Itu kemarin oleh pemerintah dikebut sekali untuk segera diselesaikan. Seharusnya kan di investigasi dulu, audit dulu, baru disetor. Tapi kemarin situasinya urgent, jadi disetor dulu baru di investigasi dan audit kemudian,” ungkapnya seperti dimuat Antara.
Menurut Rheza, LADI bekerja sama dengan Lembaga Anti-Doping Jepang (JADA) yang bertugas sebagai supervisi, hanya perlu melakukan tes doping guna memenuhi minimal sampel pengujian (TDP) yang ditetapkan WADA.
Rheza menyebut masih ada 122 tes doping yang dibutuhkan hingga Desember mendatang. Tes doping dilakukan dalam dua cara, yakni tes saat kompetisi dan di luar kompetisi yang sifatnya dadakan dan acak.
Baca Juga: Australia Dominan, Timnas Indonesia Menyerah dengan Skor 3-2
Berita Terkait
-
Jalan Panjang Paul Pogba: dari Sanksi Doping sampai Kembali Memiliki Klub
-
Tawaf Wada dan Tawaf Ifadah, Jemaah Haji Menunaikan Rangkaian Ibadah Terakhir
-
Tawaf Perpisahan Haji 2025: Lautan Manusia Padati Masjidil Haram, Bagaimana Suasananya?
-
Bagaimana Hukumnya Tinggalkan Tawaf Wada karena Haid?
-
Antisipasi Kecelakaan, Sopir Angkutan Mudik Wajib Jalani Tes Bebas Doping hingga Alkohol
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Manisa BBSK Coret Megawati Hangestri, Telat Gabung Usai Livoli Jadi Pemicu Utama
-
Geger Skandal NBA! FBI Bongkar Keterlibatan Mafia Sisilia di Kasus Judi Ilegal
-
Aldila Sutjiadi Sesalkan Harus Hadapi Priska di Babak Pertama WTA Chennai
-
Main Malam Ini, 3 Wakil Awali Perjuangan Indonesia di Hylo Open 2025
-
Daftar Wakil Indonesia di Hylo Open 2025: Jonatan Christie Satu-satunya Wakil Tunggal Putra
-
Kalah dari Pakistan, Timnas Voli Putra Indonesia Gagal ke Final AYG 2025
-
Kalahkan Thailand, Timnas Voli Putri Indonesia Melaju ke Final AYG 2025
-
Debut Menawan Julius Cezar, Raih Medal Perak di Asian Youth Games 2025
-
Siapa Jermain Grunberg? Atlet Senam Keturunan Indonesia, Fans Real Madrid
-
Runner-up French Open, Fajar/Fikri Bidik Revans atas Kim/Seo di Pertemuan Selanjutnya