Suara.com - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mengklaim telah menyelesaikan 24 masalah yang tertunda (pending matters) yang selama ini menjadi penyebab dijatuhkannya sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Wakil Kedua LADI Rheza Maulana mengatakan bahwa 24 pending matters yang telah dipenuhi itu seluruhnya menyangkut masalah administratif.
“Untuk administratif telah kami penuhi walaupun ada beberapa hal yang harus dilengkapi seperti penandatanganan (MoU) dengan seluruh cabang olahraga,” kata Rheza dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Penandatanganan MoU dengan induk cabang olahraga menjadi hal penting yang mesti dipenuhi LADI yang bertugas mensupervisi cabang olahraga. Perjanjian kerja sama tersebut juga merupakan salah satu syarat guna mendapat status compliance atau patuh dari WADA.
Sementara itu, lanjut Rheza, LADI selama ini tidak memiliki perjanjian tertulis dengan induk cabang olahraga, yang mana itu merupakan kelalaian yang sangat fatal bagi WADA dalam melihat kinerja LADI.
Selanjutnya, LADI juga masih perlu melakukan pembaruan MoU dengan laboratorium tes sampel doping di Qatar. Namun LADI belum bisa melakukan penandatanganan karena masih mempunyai tunggakan sejak 2017.
“Itu kemarin oleh pemerintah dikebut sekali untuk segera diselesaikan. Seharusnya kan di investigasi dulu, audit dulu, baru disetor. Tapi kemarin situasinya urgent, jadi disetor dulu baru di investigasi dan audit kemudian,” ungkapnya seperti dimuat Antara.
Menurut Rheza, LADI bekerja sama dengan Lembaga Anti-Doping Jepang (JADA) yang bertugas sebagai supervisi, hanya perlu melakukan tes doping guna memenuhi minimal sampel pengujian (TDP) yang ditetapkan WADA.
Rheza menyebut masih ada 122 tes doping yang dibutuhkan hingga Desember mendatang. Tes doping dilakukan dalam dua cara, yakni tes saat kompetisi dan di luar kompetisi yang sifatnya dadakan dan acak.
Baca Juga: Australia Dominan, Timnas Indonesia Menyerah dengan Skor 3-2
Berita Terkait
-
Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada
-
Apa Kabar Mykhailo Mudryk? Menghilang Gegara Kasus Doping Ternyata Sudah Alih Profesi
-
Jalan Panjang Paul Pogba: dari Sanksi Doping sampai Kembali Memiliki Klub
-
Tawaf Wada dan Tawaf Ifadah, Jemaah Haji Menunaikan Rangkaian Ibadah Terakhir
-
Tawaf Perpisahan Haji 2025: Lautan Manusia Padati Masjidil Haram, Bagaimana Suasananya?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Adopsi Sistem Skor Baru BWF, CL Badminton 2026 Segera Bergulir!
-
Fardhan Rainanda Joe Lolos ke Semifinal Kejuaraan Asia Junior 2026, Bidik Upgrade Medali
-
Joan Mir Resmi Merapat ke Gresini Racing, Siap Duet Bareng Daniel Holgado di MotoGP 2027
-
Indonesia Berjaya di Kejuaraan Para Bulu Tangkis Eropa, Leani Ratri Borong Lima Emas
-
HYROX Jakarta 2026: Adu Fisik dan Mental, Ribuan Peserta Bersatu Lawan Batas Diri
-
Mandiri Jogja Marathon 2026: AQUA Hadirkan Hidrasi dengan Sentuhan Budaya
-
Draymond Green Tolak Kontrak Rp443 Miliar, Buka Pintu Lebar Bagi LeBron James ke Warriors
-
Timnas Voli Indonesia Tembus Peringkat 43 Dunia Usai Segel Gelar Juara AVC Cup 2026
-
Perombakan Besar Yamaha! Fabio Quartararo dan Alex Rins Dipastikan Hengkang di Akhir Musim 2026
-
Padukan Olahraga dan Festival Budaya, Bhinneka Run 2026 Janjikan Pengalaman Lari Berbeda di TMII