Suara.com - Mantan Presiden Olimpiade Rio 2016 dan Komite Olimpiade Brasil Carlos Arthur Nuzman divonis 30 tahun 11 bulan penjara karena skandal beli suara demi kepentingan Rio de Janeiro menjadi tuan rumah Olimpiade 2016.
Vonis itu dijatuhkan oleh Hakim Marcelo Bretas dari Pengadilan Pdana ke-7 Rio de Janeiro pada Kamis (25/11/2021) waktu setempat.
Eksekutif berusia 79 tahun yang mengetuai Komite Olimpiade Brazil selama lebih dari dua puluh tahun itu dinyatakan bersalah atas kasus pencucian uang, pengempelangan pajak, korupsi dan organisasi kriminal. Pengacara Nuzman mengajukan banding atas vonis ini dan dia akan tetap bebas sampai banding diputuskan.
Mantan anggota kehormatan IOC itu ditangkap pada Oktober 2017 bersama tangan kanannya, yakni mantan direktur operasi Rio 2016 Leonardo Gryner, yang dituduh mengatur suap lebih dari 2 juta dolar AS agar IOC memilih Rio de Janeiro sebagai tuan rumah Olimpiade 2016. Rio dianugerahi Olimpiade pada 2009 sehingga mengalahkan Chicago, Tokyo dan Madrid.
Gryner, mantan Gubernur Rio de Janeiro Sergio Cabral dan pengusaha Arthur Cesar de Menezes Soares Filho juga dijatuhi hukuman penjahra karena bekerja sama menyuap pejabat IOC. Gryner dijatuhi hukuman 13 tahun 10 bulan penjara karena korupsi dan organisasi kriminal.
Cabral yang dipenjara sejak 2016 karena serangkaian skandal korupsi, dijatuhi lagi hukuman 10 tahun delapan bulan penjara. Dia membeberkan persekongkolan suap kepada hakim setelah sepakat mengungkapkan informasi sensitif dalam kasus lain.
Cabral memberi tahu Bretas bahwa dia, Nuzman, Soares, dan Gryner berkoordinasi "untuk membeli suara" mantan presiden Asosiasi Federasi Atletik Internasional Lamine Diack dan putranya, Papa Diack, dan yang lain, demikian laporan Reuters. [Antara]
Berita Terkait
-
Hasil Undian Grup Piala Dunia 2026: Prancis Dapat Lawan Berat, Argentina Lebih Ringan
-
Timnas Futsal Indonesia Bersiap ke Spanyol dan Brasil
-
Timnas Futsal Indonesia U-17 Ikuti Turnamen di Spanyol, Hadapi Brasil hingga Portugal
-
Prancis Kalahkan Brasil dalam Laga Persahabatan, Kylian Mbappe Cetak Gol
-
Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
IBL 2026: Pelita Jaya Resmi Datangkan Perrin Buford, Top Skorer Liga Jepang
-
Resmi Berstandar Dunia, Mangkunegaran Run 2026 Bakal Guncang Solo
-
Fajar/Fikri Tersingkir di Semifinal, Indonesia Tanpa Wakil di Final BAC 2026
-
Awal Positif di AARC 2026, Herjun Atna Firdaus Raih Podium di Sepang
-
Perpisahan Emosional Ivy-Curry, IBL All-Star Jadi Laga Terakhirnya
-
Permudah Atlet Asing, Imigrasi Bentuk Tim Khusus Sektor Olahraga
-
Perbasi Gandeng Imigrasi Awasi Pemain Asing di IBL
-
Format Draft Kapten dan 1 On 1 Challenge Sukses, IBL All-Star 2026 'Pecah' di Bandung
-
Pesilat Indonesia Kompak Dukung Misi Prabowo: Pencak Silat Wajib Tembus Olimpiade!
-
Dari Bela Diri ke Jati Diri, Prabowo Subianto Soroti Makna Pencak Silat bagi Bangsa