Suara.com - Pebasket putri Amerika Serikat, Brittney Griner dijatuhkan hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan Rusia pada Kamis (4/8/2022) waktu setempat setelah terbukti bersalah dengan sengaja membawa kartrid vape yang mengandung ganja ke negara tersebut.
Brittney Griner yang dua kali meraih medali emas bola basket putri Olimpiade dan juara WNBA itu ditahan pada Februari lalu saat tiba di Rusia untuk bermain membela tim negara tersebut selama masa jeda WNBA.
Atlet berusia 31 tahun itu mengakui mempunyai kartrid vape yang mengandung minyak ganja namun dia menyatakan bahwa hal tersebut murni kekeliruan karena dia tidak sengaja mengemasnya.
Sebelum diputuskan bersalah, Griner sambil menangis memohon kepada hakim Rusia untuk tidak "mengakhiri hidupnya" dengan hukuman penjara yang kejam. Pengadilan juga memberikan sanksi denda 1 juta rubel atau 16.990 dolar AS (Rp250 juta).
Pengacara Griner mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan yang dinilai sangat tidak masuk akal itu. Tim pengacara menyampaikan bahwa pengadilan mengabaikan semua bukti yang ada serta pengakuan bersalah Griner.
"Dia (Griner) sangat marah, sangat stres. Dia hampir tidak dapat bicara," kata Maria Blagovolina, tim pengacara Griner.
Jaksa Rusia sebelumnya menuntut Griner agar dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara jika terbukti bersalah membawa obat-obatan terlarang ke negara itu, demikian Antara.
Berita Terkait
-
Prancis Hadapi Masalah Anggaran dan Keamanan Jelang Olimpiade Paris 2024
-
Olimpiade Paris 2024: Prancis Hadapi Masalah Anggaran dan Keamanan
-
Indonesia Kirim 9 Atlet ke Olimpiade Catur 2022 di India
-
Tim Indonesia Raih 4 Perak di Olimpiade Kimia Internasional 2022
-
Sosok Brandon Jawato, Pebasket Berbakat Berdarah Bali yang Kini Jadi Sorotan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga
-
Janice Tjen Berpotensi Hadapi Petenis Putri No.1 Dunia di Indian Wells
-
Perang Saudara di All England 2026, Fajar/Fikri Bertekad Hapus Rekor Buruk Lawan Raymond/Joaquin
-
Strategi Jitu Bawa Fajar/Fikri ke Babak Kedua All England 2026
-
Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Fokus Evaluasi, Ingin Kolektivitas Tim Dibenahi
-
Final Four Proliga 2026: Megawati Ingin Jakarta Pertamina Enduro Ulangi Prestasi Musim Lalu
-
All England 2026: Tersingkir Awal, Leo/Bagas Kaget Permainan Ganda Taiwan Aktif dan Powerful
-
All England 2026: Fajar/Fikri Hadapi Raymond/Joaquin di Babak Kedua, Sang Senior Punya Rekor Buruk
-
All England 2026: Karpet Abu-abu Bikin Salfok, tapi Raymond/Joaquin Tetap Sikat Ganda Korsel
-
All England 2026: Tersingkir Awal, Rachel/Febi Akui Belajar Banyak dari Ganda China