Suara.com - Pebasket putri Amerika Serikat, Brittney Griner dijatuhkan hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan Rusia pada Kamis (4/8/2022) waktu setempat setelah terbukti bersalah dengan sengaja membawa kartrid vape yang mengandung ganja ke negara tersebut.
Brittney Griner yang dua kali meraih medali emas bola basket putri Olimpiade dan juara WNBA itu ditahan pada Februari lalu saat tiba di Rusia untuk bermain membela tim negara tersebut selama masa jeda WNBA.
Atlet berusia 31 tahun itu mengakui mempunyai kartrid vape yang mengandung minyak ganja namun dia menyatakan bahwa hal tersebut murni kekeliruan karena dia tidak sengaja mengemasnya.
Sebelum diputuskan bersalah, Griner sambil menangis memohon kepada hakim Rusia untuk tidak "mengakhiri hidupnya" dengan hukuman penjara yang kejam. Pengadilan juga memberikan sanksi denda 1 juta rubel atau 16.990 dolar AS (Rp250 juta).
Pengacara Griner mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan yang dinilai sangat tidak masuk akal itu. Tim pengacara menyampaikan bahwa pengadilan mengabaikan semua bukti yang ada serta pengakuan bersalah Griner.
"Dia (Griner) sangat marah, sangat stres. Dia hampir tidak dapat bicara," kata Maria Blagovolina, tim pengacara Griner.
Jaksa Rusia sebelumnya menuntut Griner agar dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara jika terbukti bersalah membawa obat-obatan terlarang ke negara itu, demikian Antara.
Berita Terkait
-
Prancis Hadapi Masalah Anggaran dan Keamanan Jelang Olimpiade Paris 2024
-
Olimpiade Paris 2024: Prancis Hadapi Masalah Anggaran dan Keamanan
-
Indonesia Kirim 9 Atlet ke Olimpiade Catur 2022 di India
-
Tim Indonesia Raih 4 Perak di Olimpiade Kimia Internasional 2022
-
Sosok Brandon Jawato, Pebasket Berbakat Berdarah Bali yang Kini Jadi Sorotan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Dilantik di Hadapan Gubernur, Percasi Jakarta Bidik Juara Umum di Kejurnas 2025
-
PON Bela Diri 2025: Jakarta Dominasi Judo, Jatim Berjaya di Gulat, Jabar Kuasai Taekwondo
-
Alasan Bima Perkasa dan Bali United Absen di IBL 2026 Terungkap
-
IBL Hapus Aturan Salary Cap Rp10 Miliar, Fokus ke Gaji Pemain Asing
-
Honda: Ducati Beruntung Punya Marc Marquez
-
Jadi Anak Baru di MotoGP, Toprak Razgatlioglu Tegaskan WSBK Juga Kompetitif
-
Susunan Pembalap MotoGP 2026: Dominasi Ducati, Stabilitas KTM, Gebrakan Yamaha!
-
CAS Tolak Banding Federasi Senam Israel Terkait Kejuaraan Dunia di Jakarta
-
Sejarah Baru, Kickboxer Asal Sumut Raih Emas WAKO Uzbekistan Kickboxing World Cup 2025
-
WJC 2025: Mulky/Salma Melaju ke Babak Ketiga usai Kalahkan Wakil Norwegia