Suara.com - Pebasket putri Amerika Serikat, Brittney Griner dijatuhkan hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan Rusia pada Kamis (4/8/2022) waktu setempat setelah terbukti bersalah dengan sengaja membawa kartrid vape yang mengandung ganja ke negara tersebut.
Brittney Griner yang dua kali meraih medali emas bola basket putri Olimpiade dan juara WNBA itu ditahan pada Februari lalu saat tiba di Rusia untuk bermain membela tim negara tersebut selama masa jeda WNBA.
Atlet berusia 31 tahun itu mengakui mempunyai kartrid vape yang mengandung minyak ganja namun dia menyatakan bahwa hal tersebut murni kekeliruan karena dia tidak sengaja mengemasnya.
Sebelum diputuskan bersalah, Griner sambil menangis memohon kepada hakim Rusia untuk tidak "mengakhiri hidupnya" dengan hukuman penjara yang kejam. Pengadilan juga memberikan sanksi denda 1 juta rubel atau 16.990 dolar AS (Rp250 juta).
Pengacara Griner mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan yang dinilai sangat tidak masuk akal itu. Tim pengacara menyampaikan bahwa pengadilan mengabaikan semua bukti yang ada serta pengakuan bersalah Griner.
"Dia (Griner) sangat marah, sangat stres. Dia hampir tidak dapat bicara," kata Maria Blagovolina, tim pengacara Griner.
Jaksa Rusia sebelumnya menuntut Griner agar dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara jika terbukti bersalah membawa obat-obatan terlarang ke negara itu, demikian Antara.
Berita Terkait
-
Prancis Hadapi Masalah Anggaran dan Keamanan Jelang Olimpiade Paris 2024
-
Olimpiade Paris 2024: Prancis Hadapi Masalah Anggaran dan Keamanan
-
Indonesia Kirim 9 Atlet ke Olimpiade Catur 2022 di India
-
Tim Indonesia Raih 4 Perak di Olimpiade Kimia Internasional 2022
-
Sosok Brandon Jawato, Pebasket Berbakat Berdarah Bali yang Kini Jadi Sorotan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Thailand Banjir Cuan di Perhelatan SEA Games 2025, Targetkan Keuntungan Rp4,3 T
-
Banjir Terparah Sejak 300 Tahun Ganggu SEA Games 2025, Bagaimana Nasib Kontingen Indonesia?
-
Instruksi Presiden, Kemenpora Bergerak: Dualisme Organisasi Olahraga Mulai Dibenahi
-
Hendra Setiawan Tunggu Keputusan PBSI soal Sabar/Reza untuk SEA Games 2025
-
Hendra Setiawan Targetkan Sabar/Reza Ulangi Prestasi di BWF World Tour Finals
-
Bulu Tangkis Indonesia Berjaya di ASG 2025, Gondol 5 Emas & Ciptakan 3 Final 'Perang Saudara'!
-
Harga Tiket Indonesia Masters 2026 Dirilis, Mulai Rp40 Ribu! Lebih Murah dari Tahun Lalu
-
Jadwal Indonesia Masters 2026 di Istora, Catat Tanggalnya!
-
BWF Umumkan Sejumlah Aturan Baru untuk Kompetisi Dunia dan Para-Bulu Tangkis
-
Arahan Prabowo: Kesejahteraan Atlet Prioritas Utama, Beasiswa LPDP dan Bonus Internasional Naik