Suara.com - Pebasket putri Amerika Serikat, Brittney Griner dijatuhkan hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan Rusia pada Kamis (4/8/2022) waktu setempat setelah terbukti bersalah dengan sengaja membawa kartrid vape yang mengandung ganja ke negara tersebut.
Brittney Griner yang dua kali meraih medali emas bola basket putri Olimpiade dan juara WNBA itu ditahan pada Februari lalu saat tiba di Rusia untuk bermain membela tim negara tersebut selama masa jeda WNBA.
Atlet berusia 31 tahun itu mengakui mempunyai kartrid vape yang mengandung minyak ganja namun dia menyatakan bahwa hal tersebut murni kekeliruan karena dia tidak sengaja mengemasnya.
Sebelum diputuskan bersalah, Griner sambil menangis memohon kepada hakim Rusia untuk tidak "mengakhiri hidupnya" dengan hukuman penjara yang kejam. Pengadilan juga memberikan sanksi denda 1 juta rubel atau 16.990 dolar AS (Rp250 juta).
Pengacara Griner mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan yang dinilai sangat tidak masuk akal itu. Tim pengacara menyampaikan bahwa pengadilan mengabaikan semua bukti yang ada serta pengakuan bersalah Griner.
"Dia (Griner) sangat marah, sangat stres. Dia hampir tidak dapat bicara," kata Maria Blagovolina, tim pengacara Griner.
Jaksa Rusia sebelumnya menuntut Griner agar dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara jika terbukti bersalah membawa obat-obatan terlarang ke negara itu, demikian Antara.
Berita Terkait
-
Prancis Hadapi Masalah Anggaran dan Keamanan Jelang Olimpiade Paris 2024
-
Olimpiade Paris 2024: Prancis Hadapi Masalah Anggaran dan Keamanan
-
Indonesia Kirim 9 Atlet ke Olimpiade Catur 2022 di India
-
Tim Indonesia Raih 4 Perak di Olimpiade Kimia Internasional 2022
-
Sosok Brandon Jawato, Pebasket Berbakat Berdarah Bali yang Kini Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
ASEAN Para Games 2025: Kontingen Indonesia Tiba di Nakhon Ratchasima, Langsung Geber Latihan
-
Anders Antonsen Kembali Mundur dari India Open, Pilih Bayar Denda Rp84 Juta
-
Jonatan Christie: Christo Popov Pemain Bagus, Kidal Lagi
-
Jadwal Perempat Final India Open 2026: Putri KW vs An Se-young, Jonatan Christie vs Christo Popov
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Jonatan Christie Antusias Jumpa Christo Popov di Perempat Final India Open 2026
-
Putri Kusuma Wardani Hadapi An Se-young di Perempat Final India Open 2026
-
Daftar Pemain Indonesia di Kejuaraan Beregu Asia 2026: Anthony Ginting Kembali, Alwi Farhan Absen
-
Kalahkan Popsivo Polwan, Pelatih Gresik Phonska Merasa Belum Sesuai Harapan