Sukabumi.suara.com – Pada Kamis (25/8/2022), Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait kasus kematian Brigadir J. Di hari yang sama, putusan langsung diperoleh dan hasilnya Eks Kadiv Propam Polri tersebut dipecat secara tidak hormat.
Ferdy Sambo baik sebelum atau saat sidang berlangsung atau setelah putusan vonis sidang etik dibacakan memang mengakui kesalahannya.
"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri, dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung" ujar Ferdy Sambo, saat sidang selesai membacakan vonis, Jumat (26/8) dini hari.
Namun bukan hanya itu, ia rupanya juga mengajukan banding atas keputusan pemecatannya yang dilakukan secara tidak hormat.
"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," ujarnya melanjutkan.
Untuk diketahui, maksud dari pasal yang disebutkan oleh Ferdy Sambo, ia memang berhak mengajukan banding sebagai upaya hukum, untuk meminta pemeriksaan ulang atas putusan yang diberikan.
Meski begitu, Sambo mengungkap jika nantinya akan melaksanakan apapun keputusan banding yang didapat.
“Apapun keputusan banding, kami siap laksanakan,” ucapnya.
Sumber: Suara.com.
Baca Juga: Protes Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup: Gimana Masyarakat Bisa Mengawal?
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
-
Parit Keramat
-
Ulasan Novel Falling Away, Pertarungan Melawan Ego dan Rasa Bersalah
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Maaf-maafan Cuma Formalitas, Banding-bandingin Itu Prioritas: Sisi Gelap Crab Mentality
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh