Sukabumi.suara.com - Sri Mulyani Indrawati menyebut dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini menjadi beban negara. Menteri Keuangan Republik Indonesia itu beranggapan beban negara salah satunya ada pada dana pensiun ASN dan anggota DPR RI.
Penetapan besaran dana pensiun diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda.
Besaran pensiunan itu sendiri beragam, tergantung golongan PNS di jabatan terakhir. Ditambah dana pensiunan untuk DPR RI yang cuma menjabat lima tahun juga tak kalah membebani. Bahkan uang pensiun tersbut bisa diwariskan kepada istri/suami hingga anak mereka.
Semua hal tentang pembayaran dan pensiun sudah diatur jelas dalam UU Nomor 12 tahun 1980 perihal Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara, pasal 17-18.
Pasal 17 sudah jelas diatur bahwa apabila penerima pensuanan [DPR] meninggal maka istri sah atau suami sah berhak mendapatkan uang pensiun.
Sedangkan pasal 18 tertulis pemberian pensiun kepada janda/duda dari almarhum anggota DPR.
Nominal perolehan pensiunan anggota DPR RI akan menerima tunjangan sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per bulan. Bahkan jika mantan anggota DPR RI memiliki istri, maka dana pensiun tersebut akan dilanjutkan ke istrinya.
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Kecam Serangan ke Iran dan BoP, Massa Gelar Aksi di Depan DPR RI
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Wulan Guritno Syok! Sekolah di NTT Tak Punya Toilet Layak, Siswi Harus Tahan Malu dan Haus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya