Sukabumi.suara.com – Di media sosial kembali ramai sebuah kasus yang melibatkan instansi Kepolisian. Kali ini cerita datang dari seorang mantan Polisi Wanitan (Polwan), yang mengaku dipecat dengan tidak hormat, karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Pemberitaan ini berawal dari pengakuan seorang mantan Polwan melalui kanal YouTube EX POLWAN VIRAL. Di kanal YouTube tersebut, perempuan yang mengaku bernama Yuni Utami menceritakan kronologi dirinya yang mengalami pemecatan karena ingin menindak tegas kasus pemerkosaan.
Diceritakan bahwa Yuni sebelumnya bertugas di Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pada Februari 2012, Yuni sempat menangani kasus pemerkosaan. Tersangka pun sudah ditahan.
“Saya juga sudah periksa korban, saksi dan tersangka,” ujarnya.
Namun, kemudian ia kaget melihat seniornya membongkar berkas BAP.
“Senior balik marah, keberatan kalau pelaku dijadikan tersangka. Dengan alasan orang kaya, punya orang dalam dan bekingan perwira,” terangnya lagi.
Karena ia melawan dan berusaha memertahankan kebenaran kasus itu, keesokan harinya Yuni mengaku mendapatkan pesan pendek bahwa dia dimutasi ke Lantas Polres Donggala.
Ia pun sempat melapor ke Kapolsek terkait perlakuan seniornya terhadapnya. Namun laporannya tidak direspon. Ia kemudian melapor ke Kapolres Donggala namun tak ada di tempat. Ia juga melapor ke Wakapolres namun tak direspon.
Puncaknya, ia membuat surat permohonan pensiun dini. Ia juga menegaskan ke Wakapolres, jika laporannya tak ditanggapi, ia akan mogok masuk kantor.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Tegas Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Ternyata laporannya memang tak direspon, hingga ia tidak absen ke kantor mulai Tahun 2012-2014. Hingga akhirnya ia dipecat atau PTDH pada April 2014.
Dalam platform yang sama, Yuni mengaku terpaksa membuka kasus ini ke publik,lantaran sebelumnya sudah mengirimkan surat terbuka ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada akhir Mei 2022 namun tidak ditanggapi.
Yuni meminta Kapolri untuk membuak kembali berkas pemeriksaan kasus pemerkosaan yang pernah ditanganinya dulu untuk mengungkap kebenaran.
Sumber: purwokerto.suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya