Sukabumi.suara.com – Di media sosial kembali ramai sebuah kasus yang melibatkan instansi Kepolisian. Kali ini cerita datang dari seorang mantan Polisi Wanitan (Polwan), yang mengaku dipecat dengan tidak hormat, karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Pemberitaan ini berawal dari pengakuan seorang mantan Polwan melalui kanal YouTube EX POLWAN VIRAL. Di kanal YouTube tersebut, perempuan yang mengaku bernama Yuni Utami menceritakan kronologi dirinya yang mengalami pemecatan karena ingin menindak tegas kasus pemerkosaan.
Diceritakan bahwa Yuni sebelumnya bertugas di Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pada Februari 2012, Yuni sempat menangani kasus pemerkosaan. Tersangka pun sudah ditahan.
“Saya juga sudah periksa korban, saksi dan tersangka,” ujarnya.
Namun, kemudian ia kaget melihat seniornya membongkar berkas BAP.
“Senior balik marah, keberatan kalau pelaku dijadikan tersangka. Dengan alasan orang kaya, punya orang dalam dan bekingan perwira,” terangnya lagi.
Karena ia melawan dan berusaha memertahankan kebenaran kasus itu, keesokan harinya Yuni mengaku mendapatkan pesan pendek bahwa dia dimutasi ke Lantas Polres Donggala.
Ia pun sempat melapor ke Kapolsek terkait perlakuan seniornya terhadapnya. Namun laporannya tidak direspon. Ia kemudian melapor ke Kapolres Donggala namun tak ada di tempat. Ia juga melapor ke Wakapolres namun tak direspon.
Puncaknya, ia membuat surat permohonan pensiun dini. Ia juga menegaskan ke Wakapolres, jika laporannya tak ditanggapi, ia akan mogok masuk kantor.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Tegas Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Ternyata laporannya memang tak direspon, hingga ia tidak absen ke kantor mulai Tahun 2012-2014. Hingga akhirnya ia dipecat atau PTDH pada April 2014.
Dalam platform yang sama, Yuni mengaku terpaksa membuka kasus ini ke publik,lantaran sebelumnya sudah mengirimkan surat terbuka ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada akhir Mei 2022 namun tidak ditanggapi.
Yuni meminta Kapolri untuk membuak kembali berkas pemeriksaan kasus pemerkosaan yang pernah ditanganinya dulu untuk mengungkap kebenaran.
Sumber: purwokerto.suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan