PURWOKERTO.SUARA.COM, SIGI- Viral video pengakuan seorang eks Polwan yang akhirnya dipecat atau Pemberhentian tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah berjuang memertahankan kasus yang ditanganinya. Ia sempat melawan seniornya karena mencoba mengintervensi atau menghalangi penanganan perkara pemerkosaan yang sedang ditanganinya. Alasannya, menurutnya, tersangka itu adalah orang kaya dan memiliki bekingan perwira.
Melalui channel EX POLWAN VIRAL, perempuan yang mengaku bernama Yuni Utami itu terpaksa membacakan surat terbuka karena surat yang dia kirimkan ke Kapolri Jenderal Listyo Prabowo , akhir Mei 2022 lalu tidak ditanggapi. Yuni meminta Kapolri untuk membuka kembali berkas pemeriksaan kasus pemerkosaan yang pernah ditanganinya dulu untuk mengungkap kebenaran.
Dalam surat terbuka itu, Yuni menceritakan perjalanan karirnya yang sempat ditempatkan di Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Pada Februari 2012, Yuni sempat menangani kasus pemerkosaan. Tersangka pun sudah ditahan.
“Saya juga sudah periksa korban, saksi dan tersangka,”katanya
Setelah Apel Pagi, ia kaget melihat seniornya AF membongkar berkas BAP nya. Ia keberatan karena BAP nya dibongkar tanpa seizinnya yang menangani perkara itu. Yuni justru kena semprot balik seniornya.
“Senior balik marah, keberatan kalau pelaku dijadikan tersangka. Dengan alasan orang kaya, punya orang dalam dan bekingan perwira,”katanya
Karena ia melawan dan berusaha memertahankan kebenaran kasus itu, keesokan harinya Yuni mengaku mendapatkan pesan pendek bahwa dia dimutasi ke Lantas Polres Donggala.
Ia pun sempat melapor ke Kapolsek terkait perlakuan seniornya terhadapnya. Namun laporannya tidak direspon. Ia kemudian melapor ke Kapolres Donggala namun tak ada di tempat. Ia juga melapor ke Wakapolres namun tak direspon.
Baca Juga: Raup Cuan dari Jualan Miniatur Truk, Pemuda Temanggung Bermodal Belajar dari Youtube
Ia mengaku sedih dan kecewa karena laporannya tak ditanggapi. Puncaknya, ia membuat surat permohonan pensiun dini. Ia juga menegaskan ke Wakapolres, jika laporannya tak ditanggapi, ia akan mogok masuk kantor.
Ternyata laporannya memang tak direspon, hingga ia tidak absen ke kantor mulai Tahun 2012-2014. Hingga akhirnya ia dipecat atau PTDH pada April 2014.
Padahal ia mengaku tak pernah dipanggil untuk sidang sebelum diputuskan untuk PTDH.
“Saya gak pernah dipanggil sidang, gak pernah ajukan banding,”katanya
Ia mengaku berat melepas profesi yang sudah ia perjuangkan sekian lama serta harus melalui jenjang pendidikan. Tiba-tiba profesi itu ia tanggalkan demi memertahankan kebenaran.
Ia menyayangkan keputusan Polri yang memecatnya. Sebab ia tidak masuk kantor karena alasan kuat, yaitu keberpihakannya terhadap korban pemerkosaan, serta menuntut keadilan atas perilaku seniornya yang sewenang-wenang mengintervensi kasus pemerkosaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pemuda Trash Ranger Indonesia sebagai Delegasi Puncak IGYLS 2026
-
Sunscreen atau Primer Dulu? Ini Panduan Skincare dan Makeup Tahan Lama
-
Karyawan di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau saat Cari Sinyal HP
-
Krisis Murid Baru, SD di Boyolali Cuma Punya 1 Siswa Saat MPLS
-
Sinopsis Mile End Kicks, Film Romcom Berlatar Dunia Musik Indie Rock
-
Gawat! BBM di Medan-Deli Serdang Banyak Kosong: Antrean Mengular, Warga Menjerit
-
Danamon HUT ke-70, Nikmati Promo QRIS D-Bank PRO dan Hemat 70% di Merchant Favorit
-
Latihan Dimulai! Igor Tolic Puas Lihat Perkembangan Kondisi Pemain Persib
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR