- Reformasi Polri fokus pada integritas dan profesionalisme, bukan sekadar memindahkan posisi struktural.
- Penempatan Polri di bawah Presiden adalah keputusan konstitusional sesuai sistem presidensial Indonesia.
- Reposisi ke kementerian berisiko memperpanjang rantai komando dan memicu intervensi politik sektoral.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, memberikan penegasan terkait arah Reformasi Polri. Ia menyatakan bahwa reformasi kepolisian tidak boleh disempitkan hanya pada persoalan struktural atau reposisi lembaga di bawah kementerian.
Pria yang akrab disapa Abduh ini menjelaskan bahwa keputusan DPR RI bersama Polri untuk tetap menempatkan kepolisian di bawah komando Presiden adalah pilihan konstitusional yang matang. Hal tersebut didasarkan pada kajian mendalam terhadap sistem presidensial dan sejarah ketatanegaraan Indonesia.
"Pilihan itu harus dipahami sebagai keputusan prinsipil tentang bagaimana kekuasaan negara, khususnya di bidang keamanan, dikelola dalam sistem presidensial,” ujar Abduh kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Abduh memaparkan bahwa reformasi sejati telah dirumuskan dalam delapan poin percepatan yang disepakati antara DPR RI dan Polri. Fokus utamanya adalah pembenahan budaya institusi melalui penguatan akuntabilitas, sistem merit, dan transparansi.
"Reformasi dimaknai sebagai kerja jangka panjang untuk membangun integritas dan profesionalisme, bukan sekadar memindahkan posisi institusi dalam bagan birokrasi,” tegasnya.
Terkait desakan reposisi Polri ke bawah kementerian, Abduh menilai narasi tersebut mulai bergeser ke ranah politis dan berisiko mengaburkan esensi reformasi yang sebenarnya. Menanggapi perbandingan dengan negara lain seperti Jepang atau Jerman, ia menekankan bahwa desain kepolisian tidak bersifat universal.
"Keberhasilan kepolisian lebih ditentukan oleh kualitas pengawasan sipil, budaya profesional, dan integritas sistem hukum, bukan oleh posisi struktural semata,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Abduh menyoroti risiko teknis dan politis jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Sebagai negara kepulauan dengan kerawanan sosial yang beragam, Indonesia membutuhkan rantai komando yang cepat. Menempatkan Polri di bawah menteri dianggap berisiko memperpanjang jalur koordinasi serta membuka celah intervensi politik sektoral.
"Kapolri bisa berada dalam posisi dilematis karena harus bertanggung jawab kepada Presiden, tetapi secara administratif berada di bawah menteri. Ini berisiko menimbulkan konflik komando,” jelas Abduh.
Baca Juga: Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
Ia mengingatkan bahwa variabel kunci dari reformasi Polri adalah penguatan pengawasan serta penegakan disiplin, bukan sekadar perubahan birokrasi.
"Fokus berlebihan pada perubahan struktur justru berisiko mengalihkan perhatian dari persoalan mendasar, yakni penguatan integritas, profesionalisme aparat, serta penegakan etik dan disiplin secara konsisten,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa