/
Senin, 29 Agustus 2022 | 15:33 WIB
Lokasi penemuan mayat yang dimutilasi. (Suara.com/Teguh Lumbiria)

Sukabumi.suara.com – Sebelumnya pemberitaan dihebohkan dengan kabar pembunuhan sadis terhadap warga Papua, tepatnya di Mimika. Sempat diduga jika ada oknum TNI yang terlibat, kini dugaan tersebut terbukti setelah adanya anggota TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih detail, ada sebanyak enam prajurit TNI AD resmi ditetapkan sebagai tersangka. Aksi pembunuhan sendiri terjadi di Kampung Pigapu-Logopon, Mimika, Papua.

Kabar penetapan status tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Danpuspomad Letjen Chandra Sukotjo.

"Betul, sudah (tersangka 6 prajurit TNI)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Di lain sisi hingga berita ini diturunkan, pihak TNI belum menjelaskan identitas enam prajurit yang resmi menjadi tersangka dalam kasus mutilasi itu. Pun demikian dengan motif dalam kasus ini.

Tanggapan Panglima TNI

Sementara itu, kabar ini tentu sampai langsung ke telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Merespons kejadian tersebut, dirinya memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas perkara yang terjadi.

Bukan hanya dari Andika, perintah serupa juga disampaikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," tambah Letjen Chandra, mengutip Suara.com.

Dijelaskan jika saat ini, Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melaksanakan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI tersebut.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis, 4 Warga Sipil Dibuang Secara Terpisah

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tuturnya.

Karena di saat bersamaan ada juga pelaku yang berasal dari warga sipil, untuk hal tersebut penanganan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sumber: suara.com.

Load More