- Pada Kamis, 5 Februari 2026, harga emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian mengalami kenaikan signifikan, misalnya 1 gram naik Rp74.000.
- Harga emas 1 gram UBS tercatat Rp2.999.000, sementara Galeri 24 dibanderol Rp2.984.000 per tanggal tersebut.
- Masyarakat kini dapat membeli emas secara daring melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan mencetak fisik sesuai kebutuhan.
Suara.com - Pada transaksi Kamis, 5 Februari 2026, harga emas cetakan UBS dan Galeri 24 di outlet Pegadaian tercatat mengalami kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Lonjakan ini merata di berbagai ukuran, mulai dari kepingan terkecil hingga batangan besar.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Pegadaian, kenaikan harga emas untuk ukuran 1 gram mencapai angka Rp74.000.
Hal ini menjadikan instrumen emas semakin diminati sebagai aset pengaman kekayaan di tengah volatilitas ekonomi global yang dinamis.
Harga Emas Cetakan UBS
Emas produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) menjadi salah satu pilihan favorit karena desainnya yang beragam. Hari ini, harga emas UBS untuk ukuran 0,5 gram dibanderol pada angka Rp1.621.000.
Bagi investor yang membidik kepingan 1 gram, harga saat ini telah menyentuh Rp2.999.000. Untuk ukuran yang lebih besar, emas UBS 5 gram dijual seharga Rp14.705.000, sedangkan ukuran 10 gram berada di posisi Rp29.256.000.
Untuk kebutuhan investasi jangka panjang, kepingan 50 gram dipatok Rp145.693.000, ukuran 100 gram senilai Rp291.272.000, dan ukuran terbesar 500 gram mencapai Rp1.454.216.000.
Harga Emas Galeri 24
Baca Juga: Dari Makam Firaun hingga Chip HP: Ini 5 Alasan Emas Dianggap Lebih Sakral dan Mahal dari Logam Lain
Galeri 24, sebagai anak perusahaan Pegadaian, juga menawarkan harga yang kompetitif namun tetap mengalami kenaikan serupa. Untuk ukuran 0,5 gram, emas Galeri 24 dihargai Rp1.566.000.
Kepingan 1 gram Galeri 24 saat ini dijual seharga Rp2.984.000. Sementara itu, untuk ukuran 5 gram dan 10 gram, masing-masing dibanderol senilai Rp14.634.000 dan Rp29.190.000.
Pada ukuran besar, batangan 50 gram dihargai Rp145.052.000, kepingan 100 gram sebesar Rp289.962.000, dan kepingan 500 gram senilai Rp1.446.245.000. Khusus untuk ukuran 1.000 gram atau 1 kg, harga emas Galeri 24 menembus angka Rp2.892.489.000.
Nilai Jual Kembali (Buyback) dan Akses Pembelian
Bagi masyarakat yang ingin mencairkan investasinya, harga buyback atau harga beli kembali oleh Pegadaian per hari ini berada di level yang cukup menarik.
Untuk emas UBS ukuran 1 gram, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.792.000, sedangkan untuk emas Galeri 24 dipatok sedikit lebih tinggi di angka Rp2.794.000.
Berita Terkait
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026