Pejabat Komisi Komunikasi Federal/Federal Communication Commision (FCC) Amerika Serikat meminta Google dan Apple untuk menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasi mereka. Tak main-main, pihak Google dan Apple diberikan batasan waktu hingga 8 Juli 2022 untuk merespons permintaan tersebut.
Namun hingga kini, aplikasi Tiktok masih beredar di toko aplikasi, baik di Google Play Store atau App Store milik Apple.
Dalam suratnya, FCC menuding jika aplikasi TikTok bukanlah sekadar aplikasi video pendek biasa, tapi merupakan alat pengawas canggih milik pemerintah China.
"Pada intinya, TikTok berfungsi sebagai alat pengawas canggih yang mengumpulkan sejumlah besar data pribadi dan sensitif," demikian Brendan Carr, Komisaris FCC dalam suratnya, mengutip 9to5Mac.
Carr juga menyebut dalam suratnya, bahwa TikTok mengumpulkan semua data pengguna, seperti histori pencarian, pengenalan biometrik sensor wajah, hingga rekaman suara. Aplikasi milik ByteDance itu juga dituding mengumpulkan data lokasi, draf pesan dan metadata, serta teks, foto, hingga video yang disimpan dalam perangkat pengguna.
Dalam surat itu juga disebutkan, meski Apple dan Google masih belum yakin atas tuduhan ini, mereka tetap harus menghapus TikTok karena melanggar pedoman kebijakan.
"Oleh karena itu, saya meminta anda (Google dan Apple) untuk menerapkan tulisan dari kebijakan toko aplikasi anda ke TikTok dan menghapusnya dari toko aplikasi anda karena tidak mematuhi persyaratan tersebut," sambung dia.
Tanggapan pihak TikTok
Di sisi lain, TikTok sudah memberikan tanggapannya. Mereka mengakui kalau platformnya adalah salah satu yang paling diawasi, terlebih soal keamanan.
"Dan kami bertujuan untuk menghilangkan keraguan tentang keamanan data pengguna AS. Itu sebabnya kami mempekerjakan para ahli di bidangnya, terus bekerja untuk memvalidasi standar keamanan kami, dan mendatangkan pihak ketiga yang memiliki reputasi sekaligus independen untuk menguji sistem keamanan kami," kata TikTok.
Jika melihat sejarahnya, tentu ini bukan kali pertama AS memiliki konflik dengan TikTok. Tahun 2020 lalu, Presiden AS Joe Biden menyatakan kalau TikTok bakal diblokir di AS kecuali jika mereka mau menjualnya ke perusahaan Amerika Serikat.
Bahkan, FCC saat itu juga menyebut kalau TikTok adalah aplikasi yang mengancam keamanan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Listrik Aliran Atas Gangguan, Perjalanan KRL BogorCitayam Tersendat Parah
-
Skandal Kickboxing Jatim: Atlet Putri Bongkar Dugaan Pelecehan, Menpora Erick Thohir Murka
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
Sabu dalam Sabun dan Minuman Instan: Penyelundupan Narkotika Lintas Negara di Soetta Terbongkar
-
Detik-detik Evakuasi Rosid: Lansia yang Selamat Usai Motornya Dihantam Pohon di Sumedang
-
Bangga Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Siap Kerja Keras
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Aktor & Musisi Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador Ugreen di Indonesia
-
Terbawa Karakter Ustaz di Kupilih Jalur Langit, Emir Mahira Kini Jaga Pandangan ke Lawan Jenis
-
Tol Citeureup-Gunung Putri Padat Merayap Akibat Tabrakan Beruntun