Pejabat Komisi Komunikasi Federal/Federal Communication Commision (FCC) Amerika Serikat meminta Google dan Apple untuk menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasi mereka. Tak main-main, pihak Google dan Apple diberikan batasan waktu hingga 8 Juli 2022 untuk merespons permintaan tersebut.
Namun hingga kini, aplikasi Tiktok masih beredar di toko aplikasi, baik di Google Play Store atau App Store milik Apple.
Dalam suratnya, FCC menuding jika aplikasi TikTok bukanlah sekadar aplikasi video pendek biasa, tapi merupakan alat pengawas canggih milik pemerintah China.
"Pada intinya, TikTok berfungsi sebagai alat pengawas canggih yang mengumpulkan sejumlah besar data pribadi dan sensitif," demikian Brendan Carr, Komisaris FCC dalam suratnya, mengutip 9to5Mac.
Carr juga menyebut dalam suratnya, bahwa TikTok mengumpulkan semua data pengguna, seperti histori pencarian, pengenalan biometrik sensor wajah, hingga rekaman suara. Aplikasi milik ByteDance itu juga dituding mengumpulkan data lokasi, draf pesan dan metadata, serta teks, foto, hingga video yang disimpan dalam perangkat pengguna.
Dalam surat itu juga disebutkan, meski Apple dan Google masih belum yakin atas tuduhan ini, mereka tetap harus menghapus TikTok karena melanggar pedoman kebijakan.
"Oleh karena itu, saya meminta anda (Google dan Apple) untuk menerapkan tulisan dari kebijakan toko aplikasi anda ke TikTok dan menghapusnya dari toko aplikasi anda karena tidak mematuhi persyaratan tersebut," sambung dia.
Tanggapan pihak TikTok
Di sisi lain, TikTok sudah memberikan tanggapannya. Mereka mengakui kalau platformnya adalah salah satu yang paling diawasi, terlebih soal keamanan.
"Dan kami bertujuan untuk menghilangkan keraguan tentang keamanan data pengguna AS. Itu sebabnya kami mempekerjakan para ahli di bidangnya, terus bekerja untuk memvalidasi standar keamanan kami, dan mendatangkan pihak ketiga yang memiliki reputasi sekaligus independen untuk menguji sistem keamanan kami," kata TikTok.
Jika melihat sejarahnya, tentu ini bukan kali pertama AS memiliki konflik dengan TikTok. Tahun 2020 lalu, Presiden AS Joe Biden menyatakan kalau TikTok bakal diblokir di AS kecuali jika mereka mau menjualnya ke perusahaan Amerika Serikat.
Bahkan, FCC saat itu juga menyebut kalau TikTok adalah aplikasi yang mengancam keamanan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan