Sukabumi.suara.com – Pada hari Selasa (30/8/2022), warga Jalan Raya Jayanti, Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan penemuan mayat lansia berusia 62 tahun di selokan pinggir jalan.
Rupanya, lansia tersebut merupakan pedagang bakso yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Mirisnya, pelaku penabrakan adalah Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun yang membawa sepeda motor.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Lebih detail, baru diketahui jika sebenarnya tragedy kecelakaan terjadi pada hari Senin (29/8/2022), di malam hari.
“Identitas yang kami terima (korban) namanya S umur 62 tahun, pekerjaan tukang bakso, pakaiannya berwarna hitam, celana warna gelap,” tuturnya.
Sebelum mengetahui jika lansia tersebut korban kecelakaan, di TKP ditemukan bekas seretan benda di atas aspal, karet spion dan jam tangan korban. Setelah diotopsi, ditemukan beberapa luka dalam dan luka tubuh di bagian luar.
“Hasil dari autopsi yang kami terima yaitu dada, perut, bahu dan siku ada luka lecet, otak kiri ada pendarahan, lambung bagian kiri robek, limpah sebelah kiri robek, jantung robek, paru-paru bagian kiri robek. Dapat kami simpulkan berdiskusi dengan dokter bahwa ini benturan benda keras,” sambung Dedy, mengutip Sukabumiupdate.com, salah satu jaringan Suara.com.
Di sisi lain, menurut hasil penyelidikan, warga awalnya hanya mengetahui jika ada kecelakaan tunggal pada Senin malam. Korban dari kecelakaan tunggal itu sendiri merupakan ABG berusia 14 tahun yang berinisial SDT, namun saat kejadian dia disebut pingsan sehingga langsung dibawa ke rumahnya.
“Kami melakukan pendalaman terhadap SDT, dan benar pada saat di lokasi dia melambung sebelah kanan mendahului kendaraan, pada saat kembali masuk di jalurnya dia melihat ada sesosok manusia warna gelap, hanya setengah badan saja tapi dia tidak melihat wajah, berjarak 2 meter dari kendaraannya dan setelah itu itu dia jatuh, pingsan, tidak ingat lagi,” imbuh Dedy lebih jauh.
Karena premotor masih berusia 14 tahun, disebutkan bahwa kasus yang terjadi akan diproses sesuai dengan Sistem Peradilan Anak.
Baca Juga: Imbas Kecelakaan Maut Bekasi, Ridwan Kamil Minta Operasional Kendaraan Besar Dibatasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Sinopsis My Fiction, Drama Thriller Jepang yang Dibintangi Yuta Tamamori
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya