Sukabumi.suara.com – Belum lama ini, masyarakat khususnya kalangan pencari kerja dihebohkan dengan keputusan pemerintah yang akan menghapuskan status tenaga honorer. Gantinya, para tenaga honorer berkesempatan menjadi ASN namun tetap dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Tidak berhenti sampai di situ, di saat bersamaan juga ada ketentuan berbeda bagi para tenaga honorer jika ingin mengikuti seleksi CPNS, yakni dengan memenuhi kriteria atau syarat khusus.
Untuk diketahui, sebelumnya kabar mengenai akan dihapusnya tenaga honorer dan berkesempatan jadi bagian dari ASN sudah disampaikan melalui Kementerian PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian).
Lalu apa saja syarat yang dimaksud dan harus dipenuhi bagi tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi CPNS?
Kriteria tenaga honorer yang mengikuti CPNS
1. Status tenaga honorer berkategori II (THK-II) yang telah terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara) serta pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah
2. Memperoleh honorarium (upah) dengan mekanisme pembayaran untuk instansi pusat langsung dari APBN dan untuk instansi daerah dari PBD. Namun ketentuan ini tak berlaku untuk tenaga honorer yang memperoleh honorarium lewat mekanisme pengadaan barang serta jasa, baik perorangan maupun pihak ketiga.
3. Pengangkatan paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
4. Sudah bekerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
5. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 6 tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
Baca Juga: Tips Supaya Wawancaramu Lancar dan Diterima oleh Perusahaan
Adapun proses seleksi dari CPNS selanjutnya akan berlangsung untuk periode penerimaan CPNS 2022/2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Diskon Home Care Alfamart April 2026: Rinso hingga Downy Turun Harga, Hemat Sampai 40 Persen
-
Rp850 Juta Dihapus, Anggaran Rumah Dinas DPRD Sumsel Rp8,6 Miliar Masih Dipertanyakan
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Pupuk Kimia Berpotensi Terancam
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat
-
Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini