Sukabumi.suara.com – Belum lama ini, masyarakat khususnya kalangan pencari kerja dihebohkan dengan keputusan pemerintah yang akan menghapuskan status tenaga honorer. Gantinya, para tenaga honorer berkesempatan menjadi ASN namun tetap dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Tidak berhenti sampai di situ, di saat bersamaan juga ada ketentuan berbeda bagi para tenaga honorer jika ingin mengikuti seleksi CPNS, yakni dengan memenuhi kriteria atau syarat khusus.
Untuk diketahui, sebelumnya kabar mengenai akan dihapusnya tenaga honorer dan berkesempatan jadi bagian dari ASN sudah disampaikan melalui Kementerian PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian).
Lalu apa saja syarat yang dimaksud dan harus dipenuhi bagi tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi CPNS?
Kriteria tenaga honorer yang mengikuti CPNS
1. Status tenaga honorer berkategori II (THK-II) yang telah terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara) serta pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah
2. Memperoleh honorarium (upah) dengan mekanisme pembayaran untuk instansi pusat langsung dari APBN dan untuk instansi daerah dari PBD. Namun ketentuan ini tak berlaku untuk tenaga honorer yang memperoleh honorarium lewat mekanisme pengadaan barang serta jasa, baik perorangan maupun pihak ketiga.
3. Pengangkatan paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
4. Sudah bekerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
5. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 6 tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
Baca Juga: Tips Supaya Wawancaramu Lancar dan Diterima oleh Perusahaan
Adapun proses seleksi dari CPNS selanjutnya akan berlangsung untuk periode penerimaan CPNS 2022/2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
3 Rekomendasi Tontonan Asal Korea yang Aman Ditonton di Bulan Ramadan
-
Alex Pastoor Sarankan Jordi Cruyff Rekrut Eks Rekan Ole Romeny, Siapa Dia?
-
Freeport Mcmoran Tetap Investasi USD 20 Milar di RI Hingga 20 Tahun ke Depan
-
Debut Luar Biasa Eks Calon Pelatih Timnas Indonesia, Hancurkan Fenerbahce 3-0 di Liga Europa
-
Cek Jadwal Update HyperOS Xiaomi 2026: Ini Daftar HP yang Segera Berhenti Dapat Pembaruan
-
15 Rekomendasi Menu Takjil untuk Tadarus di Masjid yang Tidak Mudah Basi
-
Antara Ada dan Tiada
-
Impian Terwujud, Tao Tsuchiya Akan Isi Suara Pantan di Film Anpanman ke-37
-
Bolehkah Minum Kopi saat Buka Puasa? Ini yang Perlu Diperhatikan
-
Banjir Cogan, 8 Aktor Ganteng Jadi Pacar Virtual Jisoo BLACKPINK di Boyfriend on Demand