Sukabumi.suara.com - Kewajiban dokumen dan keikutsertaan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan nampaknya semakin diwajibkan untuk berbagai keperluan. Setelah sebelumnya wajib untuk pembelian rumah dan pengurusan sertifikat tanah atau bangunan, kini BPJS Kesehatan juga jadi syarat wajib untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ketentuan mengenai hal tersebut tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam Inpres poin 25, Presiden Jokowi mengintruksikan kepada Kapolri agar melakukan penyempurnaan regulasi dan memastikan pemohon SIM sudan memiliki kartu keanggotaan BPJS Kesehatan aktif.
Lebih detail, bunyi Inpres poin 25 adalah sebagai berikut:
"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,"
Belum Berlaku
Meski sudah ditetapkan, namun mulai dipraktikkan persyaratan tidak serta-merta langsung berlaku. Hal tersebut lantaran perlu adanya beberapa regulasi yang diubah sebagai kebijakan jangka panjang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Endra Rachmawan selaku Juru Bicara Divisi Humas Polri.
"Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," ujarnya, dalam situs berita resmi Polda Metro Jaya.
Endra menjelaskan, jika aparat kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyempurnaan regulasi peraturan polisi 7/2021, yang kedepannya akan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat keperluan layanan publik seperti pembuatan SIM, STNK, hingga BPKB.
Baca Juga: Kiky Saputri Masih Ngebet Ingin Roasting Jokowi: Presiden Kan Sibuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan
-
Tragedi Bekasi: Saat Nyawa Penumpang Kereta Dipertaruhkan di Atas Rel
-
Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan?
-
Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat
-
Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!
-
Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!
-
Potret Haru Pejuang Kemanusiaan, Petugas Evakuasi Korban Kecelakaan KRL Terkapar di Lantai
-
Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!
-
Adu Murah Tarif Taksi Blue Bird vs Green SM, Mana yang Jadi Pemenangnya?
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya