Sukabumi.suara.com - Kewajiban dokumen dan keikutsertaan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan nampaknya semakin diwajibkan untuk berbagai keperluan. Setelah sebelumnya wajib untuk pembelian rumah dan pengurusan sertifikat tanah atau bangunan, kini BPJS Kesehatan juga jadi syarat wajib untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ketentuan mengenai hal tersebut tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam Inpres poin 25, Presiden Jokowi mengintruksikan kepada Kapolri agar melakukan penyempurnaan regulasi dan memastikan pemohon SIM sudan memiliki kartu keanggotaan BPJS Kesehatan aktif.
Lebih detail, bunyi Inpres poin 25 adalah sebagai berikut:
"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,"
Belum Berlaku
Meski sudah ditetapkan, namun mulai dipraktikkan persyaratan tidak serta-merta langsung berlaku. Hal tersebut lantaran perlu adanya beberapa regulasi yang diubah sebagai kebijakan jangka panjang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Endra Rachmawan selaku Juru Bicara Divisi Humas Polri.
"Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," ujarnya, dalam situs berita resmi Polda Metro Jaya.
Endra menjelaskan, jika aparat kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyempurnaan regulasi peraturan polisi 7/2021, yang kedepannya akan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat keperluan layanan publik seperti pembuatan SIM, STNK, hingga BPKB.
Baca Juga: Kiky Saputri Masih Ngebet Ingin Roasting Jokowi: Presiden Kan Sibuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Cek Syarat Lengkap Promo Buy 1 Get 1 di Sports Station dan Planet Sports di MAPCLUB
-
Presiden Minta Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN
-
Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi
-
Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat
-
Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026
-
Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama