Sukabumi.suara.com - Seorang pria berinisial LN harus mendekam di balik jeruji besi, akibat perbuataannya yang membakar sang istri karena merasa kesal dengan anaknya.
LN diketahui tega membakar istrinya di daerah Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Akhirnya pada Selasa (6/9/2022) pelaku ditangkap di kediaman temannya di Pasar Rebo, Jakarta Timur, oleh tim Opsnal dibantu dengan anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
"Tersangka LN ditangkap di kediaman temannya di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur pada malam hari. Pada saat penangkapan pelaku tidak melawan dan pasrah," terang Kombes Pol Imran Edwin.
Diketahui jika motif pelaku membakar istrinya karena merasa emosi, tatkala sang istri membela anak mereka. Alhasil, pelaku yang sebelumnya diketahui habis mengonsumsi minuman keras langsung menyiramkan tiner kepada sang istri dan anak perempuannya yang masih kecil, lalu langsung membakar mereka
"Kondisi korban sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit. Barang bukti tiner sedang kita proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Pol Imran Edwin.
Sang istri mengalami luka bakar sekitar 50 persen dari wajah hingga perut. Sedangkan untuk anak perempuannya terluka di bagian perut dan tangan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004, mengenai kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Sumber: depok.suara.com
Baca Juga: Massa Buruh Gelar Demo Harga BBM, Ini Tanggapan Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja
-
Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
-
Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing
-
4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga
-
Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan
-
DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?
-
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan