Sukabumi.suara.com - Seorang Ibu muda berinisial LPN (24) harus berurusan dengan Polisi karena diduga menyiksa anak balitanya yang berusia 1 tahun 6 bulan. LPN merupakan warga Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Aksi penganiayaan diketahui ia rekam melalui kamera ponselnya, dan dikirimkan kepada sang suami. Sontak, video tersebut menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Dari kabar yang beredar, LPN menyiksa anaknya karena merasa kesal dengan sang suami yang tidak memberikan nafkah batin. Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @tukang_uplode.04, pelaku menyiksa anaknya dengan menampar dan menginjak. Sang anakpun terlihat menangis karena merasa kesakitan.
Terkini, pelaku diketahui sudah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat. Berdasarkan keterangan AKP Eko Rendi Oktama selaku Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, sang ibu ditangkap setelah video yang diunggah pada media sosial menjadi viral.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab LPN menyiksa anaknya dengan keji. Sedangkan LPN sudah diserahkan kepada Dinas Sosial untuk diberikan hukuman lebih lanjut.
Sumber: suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA