/
Minggu, 11 September 2022 | 16:18 WIB
Ilustrasi-Pemerkosaan terhadap anak perempuan di Kabupaten Sukabumi (Flickr)

Sukabumi.suara.com - Seorang pria asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi berinisial K (40), hanya bisa pasrah saat dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan. K diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tetangganya.

Kabar tersebut didapatkan dari salah satu akun di laman sosial media Facebook pada Sabtu (10/9/2022).

Bendahara desa setempat yakni H, membenarkan adanya kejadian tersebut. H menjelaskan bahwa ia mengetahui pemerkosaan pada Jumat (9/9),

"Betul adanya kejadian tersebut pada hari Jumat. Dari informasi yang didapat bahwa korban berusia 4 tahun," ujarnya.

Tak mengetahui kronologi kejadian dengan lengkap, tetapi H memberikan keterangan bahwa sang anak mengeluhkan sakit pada area kemaluannya saat buang air kecil. H pun mengatakan bahwa keluarga korban sudah melaporkan pelaku ke Polres Sukabumi.

"Pihak korban sudah melaporkan pelaku langsung ke Polres Sukabumi dan pelaku sudah diamankan pada Rabu (7/9) malam. Sedangkan perangkat desa baru mengetahui adanya kejadian tersebut pada Jumat kemarin," terang H.

Sementara itu diketahui bahwa K sudah memiliki istri dan seorang anak. Ia juga dipastikan tidak memiliki ikatan keluarga dengan korban.

Sumber: sukabumiupdate.com

Baca Juga: Main di Sungai Citarum, Bocah Ini Kehabisan Tenaga Saat Menyeberangi Irigasi

Load More