/
Minggu, 18 September 2022 | 15:19 WIB
Ilustrasi api. (Shutterstock)

Sukabumi.suara.com – Seorang suami yang membakar istrinya bernisial K, ia kini sudah ditangkap oleh polisi di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. 

Pelaku melakukan pembakaran terhadap istrinya menggunakan bensin. Atas perbuatan kejinya itu, kini dia sudah mendekam dibalik jeruhi penjara.

Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sutopo Pranolo menerangkan, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari warga setempat. Pihaknya kemudian bergegas membekuk pelaku.

Awalnya, warga sempat mencurigai pria tersebut karena membeli tiga botol bensin. Setelah membeli, pelaku membawa bensin tersebut ke kediamannya.

"Pelaku K ini membawa bensin, ternyata digunakan untuk bakar istrinya inisial SH di dalam kamar," terang Sutopo pada Sabtu (17/9/2022).

Sempat terbakar, korban masih bisa diselamatkan oleh warga setelah warga sekitar menolongnya. Namun, pada tubuh mengalami sejumlah luka bakar akibat kejadinya tersebut.

Warga langsung membawanya ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Sutomo juga menjelaskan, pihak kepolisian masih mencari motif dari pembakaran tersebut.

"Pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait motifnya," pungkasnya. ***

Baca Juga: Kenali 5 Ciri Psikopat yang Perlu Kamu Ketahui

Load More