Sukabumi.suara.com - Peristiwa kebakaran rumah di Padang, Sumatera Barat terjadi pada Minggu (18/9/2022). Diduga kebakaran tersebut berasal dari ledakan HP.
Dalam kebakaran tersebut dilaporkan satu orang mengalami luka-luka. Adapun kebakaran tersebut terjadi di Keluharan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Sutan Hendra selaku Kepala Bidang Operasional, Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran Kota Padang mengatakan, kebakaran terjadi akibat HP yang dicas berada di atas sofa.
Daswizal (53) merupakan korban yang mengalami luka-luka akibat meledaknya HP, terang Sutan Hendra.
Awalnya saksi melihat adanya api dan asap yang berasal dari ruang tamu. Lalu ia cepat-cepat memberitahu warga sekitar dan melakukan laporan kepada Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) kota Padang.
Dibantu dengan 35 personil dan 4 unit mobil kebakaran untuk memadamkan api. "Dua penghuni terpaksa harus mengungsi karena rumahnya terbakar. Dan kerugiannya ditaksir mencapai 100 juta rupiah," Sutan menjelaskan.
Sekeder informasi tambahan jika mengalami konsleting pada HP dengan ciri ponsel yang memanas, kemudian ada percikan api yang muncul dari kabel sebaiknya segera dihentikan. Karena hal tersebut dapat menyebabkan hp meledak dan terbakar. Usahakan ketika sedang mengisi daya jangan digunakan dengan berlebih karena akan membuat ponsel bekerja lebih cepat dan menyebabkan ponsel memanas.
Sumber: sumbar.suara.com
Baca Juga: Sukabumi Menjadi Kota dengan Laju Inflasi Terendah di Jawa Barat
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukber Ramadan dan Fenomena Flexing, Mau Sampai Kapan?
-
Bukber Ramadan dan Fenomena Flexing, Mau Sampai Kapan?
-
Program Mudik Gratis 2026 Apa yang Masih Buka? Segera Daftar, Kuota Terbatas
-
Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
-
Rincian Fitur MacBook Neo, Laptop Termurah Apple Pakai Chip Milik iPhone 16 Pro
-
Lebaran di Perantauan: Nostalgia, Rindu, dan Konstruksi Makna Pulang
-
IHSG Masih Rebound di Sesi I, 630 Saham Meroket
-
Antisipasi Perang, Pemerintah Mulai Impor Minyak AS dan Bangun Storage Baru
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
Batas Maksimal Tarik Tunai ATM Pecahan Rp 20.000, THR Bisa Sepuasnya?