Foto / News
Selasa, 21 April 2026 | 19:50 WIB
Masa aksi menyalakan flare saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026). [ANTARA FOTO/Angga Palguna/bar]
Masa aksi berusaha melepas kawat berduri saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026). [ANTARA FOTO/Angga Palguna/bar]
Masa aksi terlibat adu dorong dengan polisi saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026). [ANTARA FOTO/Angga Palguna/bar]
Masa aksi terlibat adu dorong dengan polisi saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026). [ANTARA FOTO/Angga Palguna/bar]
Masa aksi membentangkan poster saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026). [ANTARA FOTO/Angga Palguna/bar]

Suara.com - Masa aksi menyalakan flare saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026).

Unjuk rasa yang di ikuti 3.000 masa aksi yang terdiri dari mahasiswa, ormas dan masyarakat adat tersebut menuntut audit terhadap seluruh kegiatan Pemprov Kalimantan Timur.

Selain itu, dalam aksi ini mereka juga menuntut untuk menghentikan praktik politik dinasti hingga praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di daerah tersebut.

Geraka Aksi Rakyat Kaltim 21 April ini membawa 3 tuntutan yaitu mengaudit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim, stop praktik KKN di Kaltim, dan mendesak DPRD Kaltim segera bersikap dan menjalankan fungsi pengawasan secara total. [ANTARA FOTO/Angga Palguna/bar]

Load More