Sukabumi.suara.com - Sebagai umat Islam tentunya kita ingin selalu diridhoi oleh Allah SWT. Termasuk dalam memilih hubungan. Dalam Islam dikenal istilah taaruf.
Taaruf merupakan sebuah perkenalan antara laki-laki dan perempuan untuk maksud tujuan tertentu sesuai dengan ajaran Islam.
Adapun proses taaruf dilakukan dengan mengenalkan antara pihak keluarga laki-laki dengan keluarga perempuan. Tujuan dari pengenalan ini yaitu untuk menyatukan kedua belah pihak ke jenjang yang lebih serius yaitu pernikahan.
Manfaat dari diadakannya taaruf yaitu untuk mencegah hal negatif seperti perbuatan zina antara laki-laki dan perempuan yang dapat mendatangkan dosa untuk keduanya, atau cibiran orang-orang.
Hukum Taaruf
Dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 Allah SWT berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Taaruf digunakan sebagai salah satu cara untuk mengenal latar belakang calon pasangan salah satunya mengenai agama, budaya, sosial, pendidikan dan yang lainnya. Jika proses taaruf berjalan dengan lancar dan antara kedua belah pihak terdapat kecocokan maka akan dilanjutkan dengan proses khitbah atau lamaran.
Tata Cara Taaruf
Berikut ini merupakan tata cara taaruf yang perlu diketahui:
Baca Juga: Roro Fitria Bongkar Kebiasaan Aneh Sang Suami: Nari Telanjang di Depan Foto Mendiang Ibu
1. Mendatangi kedua orang tua dengan maksud untuk melakukan taaruf.
2. Menjalin komunikasi dengan baik agar proses taaruf berjalan dengan lancar antara kedua belah pihak.
3. Tidak berduaan.
4. Menjaga pandangan dan menutup aurat.
5. Shalat Istikarah untuk meminta jawaban terbaik kepada Allah SWT.
6. Menentukan waktu Khitbah atau lamaran.
7. Akad.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan jika taaruf adalah tahapan perkenalan untuk menuju jenjang yang lebih serius yaitu pernikahan. Kita sebagai seorang muslim diperlukan untuk menambah wawasan mengenai hukum dan tata cara taaruf. Semoga penjelasan taaruf bermanfaat.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung
-
Di Hadapan Ekonom, Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan
-
Jelang Demo, Akses Gatot Subroto ke DPR Ditutup
-
Ciri-ciri Sepatu Lari Sudah Mati Busanya dan Harus Segera Diganti, Jangan Tunggu Rusak
-
Pesan Sakral Kiai Sepuh Jelang Muktamar Ke-35 NU
-
Pemerintah Gandeng Swasta Akselerasi Ekosistem Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
Bakal Ada Demo, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Hari Ini
-
Apakah Boleh Mencabut Uban? Ini Efek Samping yang Wajib Kamu Waspadai
-
Lahir di Akhir Agustus Zodiaknya Apa? Begini Sifat dan Karakternya Menurut Astrologi
-
Demo Besar Hari Ini, Awas Rupiah dan IHSG Bisa Keok