Sukabumi.suara.com - Sebagai orang tua tentunya kita ingin tumbuh kembang anak selalu sehat, begitupun dengan ibu yang sedang mengandung.
Umumnya ibu yang sedang mengandung akan mengkonsumsi makanan atau vitamin yang dapat membantu tumbuh kembang sang janin.
Untuk memonitor tumbuh kembang janin biasanya kita akan melakukan USG setiap trimester kehamilan di dokter. Sebagaimana dijelaskan oleh dokter Jeffry Kristiawan pada kanal YouTube Tanyakan Dokter, berikut tanda janin tumbuh dengan sehat di dalam rahim.
1. Ukuran perut ibu yang bertambah besar
Tanda jika janin bertumbuh dengan sehat yaitu perut sang ibu akan bertambah besar seiring dengan perkembangan sang janin. Karena di dalam tubuh sang ibu janin akan mengalami pertambahan berat dan panjang tubuhnya.
"Semakin lama usia kehamilan, tinggi fundus tentu akan bertambah. Tapi pada setiap orang memiliki perbedaan tinggi fundusnya. Karena bergantung pada jumlah kehamilan, misalnya kehamilan kembar tentu tinggi fundus akan lebih besar daripada normal, kemudian juga bagaimana postur ibu, terlalu gemuk atau terlalu kurus dan hal lain yang menyebabkan tinggi fundus tidak sesuai dengan usia kehamilan," terang dr. Jeffry.
2. Ibu mengalami mual dan muntah
Pada awal kehamilan umumnya ibu akan mengalami mual dan muntah, itu dapat menjadi salah satu tanda jika janin berkembang. Karena saat mual muntah terjadi itu diakibatkan peningkatan hormon kehamilan.
Menurut dokter Jeffry, jika mual dan muntahnya tidak berlebihan dan tidak membuat ibu susah makan dan minum, itu masih aman.
Baca Juga: Baru Menikah Pengantin Pria Sudah 'Nyosor' Wanita Lain di Depan Pasangannya
Tetapi bukan berarti jika ibu yang tidak mengalami mual dan muntah pekermbangan janinnya tidak sehat.
3. Gerakan janin
Umumnya gerakan janin akan terasa saat memasuki usia kandungan 4 atau 5 bulan. Dan akan semakin terasa jika sudah berada di usia 7 bulan karena janin yang lebih besar ukurannya dan pergerakannya yang semakin terasa.
4. Detak Jantung Janin
Detak jantung janin biasanya akan mulai dirasakan pada umur 8 minggu berdasarkan dengan pemeriksaan USG. Dokter Jeffry mengatakan bahwa detak jantung janin yang normal yaitu antara 110 sampai 160 kali per menit.
Jika detak jantung janin kurang atau lebih dari itu dan terjadi berulang, sebaiknya konsultasikan dengan dokter. Karena dikhawatirkan ada kondisi medis yang mendasari itu.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
-
Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026
-
Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan
-
BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia
-
Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS
-
Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo
-
10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban
-
Paket Ringan Kian Mendominasi Belanja Online, Konsumen Kini Makin Selektif Memilih Layanan Kirim
-
Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa
-
Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal