Sukabumi.suara.com - Brigadir IR seorang Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, dilaporkan karena melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yaitu Riri.
Penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku tidak setuju hubungan asmara antara sang adik dan korban yang sudah terjalin selama 3 tahun.
Kejadian bermula saat pelaku dan ibunya mendatangi kediaman korban disana ia mengeluarkan kalimat-kalimat yang tak menyenangkan pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu sang ibu dan IR menyekap korban di kamarnya dan memukulinya.
Korban pun mengalami beberapa luka memar di badannya dan bengkak pada bagian kepala.
Dalam kejadian ini 6 saksi telah diperiksa untuk keterangan lebih lanjut. Adapun dalam 6 saksi tersebut Brigadir IR yang diduga melakukan pengeroyokan pun turut diperiksa oleh Polda Riau.
Kombes Pol Sunarto yang merupakan Kepala Bidang Humas Polda Riau pada Minggu (25/9) menjelaskan bahwa selain Brigadir IR, tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut ikut diperiksa sebagai saksi.
"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," jelas Sunarto.
Sunarto mengungkapkan bahwa Brigadir IR telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9). Brigadir IR juga langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.
"Pimpinan telah menaruh atensi atas kasus ini. Langkah-langkah penanganan akan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," tambahnya.
Baca Juga: Terjadi Ledakan di Asrama Polisi, Satu Korban Alami Luka Bakar
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini, 4 Maret 2026
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Ngeri! Aksi Brutal Antonio Rudiger kepada Bek Getafe Dicap Percobaan Pembunuhan
-
Soroti Kepemimpinan Wasit, Marc Klok Sebut Persib Harusnya Menang atas Persebaya
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran