/
Selasa, 27 September 2022 | 08:20 WIB
Ilustrasi korban pelecehan/pemerkosaan. (Flickr)

Sukabumi.suara.com – Kasus pemerkosaan kepada anak kembali terjadi, dan parahnya kali ini tersangka diduga merupakan anggota Kepolisian yang merupakan ayah tiri dari korban.

Anak yang dimaksud diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun, dan diduga menjadi korban pemerkosaan berkali-kali selama bertahun-tahun oleh ayah tirinya.

Meski dilaporkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh tim penyidik Polres Cirebon, namun disebutkan bahwa proses pengusutan tidak berjalan baik. Akhirnya, ibu korban diketahui mengadu dan meminta bantuan kepada Hotman Paris Hutapea.ui mengadu dan meminta bantuan kepada Hotman Paris Hutapea.

Mengungkapkan kasus tersebut melalui akun instagramnya, Hotman Paris menjelaskan jika Ibu korban mempertanyakan apakah penyidik dan psikolog Polri melakukan tugas dengan netral. Sebab, ibu korban dilarang masuk mendampingi sang anak saat pemeriksaan.

"Selain dipaksa berhubungan intim, terduga pelaku juga mencekoki korban dengan obat-obatan hingga bikin korban berhalusinasi," ungkap Hotman Paris.

Sebelum berhubungan badan, terduga pelaku menyuruh korban menonton video adegan dewasa atau video porno.

Terakhir sebelum ditangkap, terduga pelaku kembali melakukan kejahatannya sebelum korban pergi sekolah.

Dalam video pernyataannya, Hotman meminta agar Divisi Propam segera melakukan pengecekan terhadap kasus tersebut.

"Mohon kepada Propam Cirebon dan propam Jabar dan Mabes Polri turun memeriksa," ujar Hotman.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Punya Banyak Asisten Pribadi Cantik

Load More