Sukabumi.suara.com – Tindak kejahatan asusila baik berupa kekerasan atau kasus pelecehan seksual masih menjadi permasalahan besar di tengah masyarakat. Termasuk di Sukabumi, tercatat jika setidaknya ada sebanyak 4 kasus asusila yang ditindak hanya dalam waktu sepekan.
Adapun hal tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. AKBP Dedy Darmawansyah, selaku Kapolres Sukabumi mengatakan, jika keempat kasus yang terjadi di sejumlah kecamatan tersebut memiliki modus hampir sama yakni dengan beragam iming-iming dan ancaman kekerasan terhadap korban.
"TKP terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi yaitu Kecamatan Nagrak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Palabuhanratu, dan Kecamatan Cikakak,” kata Dedy dalam konferensi pers, pada Senin (26/9/2022).
Sementara itu usia para korban adalah antara 14 tahun sampai 16 tahun.
"Kepada para korban Polres Sukabumi memberikan pelayanan trauma healing," jelas Dedy lagi.
Lebih lanjut, polisi juga diketahui telah menangkap empat terduga pelaku untuk empat kasus yaitu DS (19), AS (49), I (39), dan BY (39).
Disebutkan jika para terduga pelaku rata-rata melakukan aksinya pada siang hari saat ibu korban tidak ada di rumah, dan ada juga yang dilakukan di hotel.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Update Hasil Visum Anak Korban Pelecehan Seksual yang Terinveksi HIV di Medan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian