Sukabumi.suara.com – Tindak kejahatan asusila baik berupa kekerasan atau kasus pelecehan seksual masih menjadi permasalahan besar di tengah masyarakat. Termasuk di Sukabumi, tercatat jika setidaknya ada sebanyak 4 kasus asusila yang ditindak hanya dalam waktu sepekan.
Adapun hal tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. AKBP Dedy Darmawansyah, selaku Kapolres Sukabumi mengatakan, jika keempat kasus yang terjadi di sejumlah kecamatan tersebut memiliki modus hampir sama yakni dengan beragam iming-iming dan ancaman kekerasan terhadap korban.
"TKP terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi yaitu Kecamatan Nagrak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Palabuhanratu, dan Kecamatan Cikakak,” kata Dedy dalam konferensi pers, pada Senin (26/9/2022).
Sementara itu usia para korban adalah antara 14 tahun sampai 16 tahun.
"Kepada para korban Polres Sukabumi memberikan pelayanan trauma healing," jelas Dedy lagi.
Lebih lanjut, polisi juga diketahui telah menangkap empat terduga pelaku untuk empat kasus yaitu DS (19), AS (49), I (39), dan BY (39).
Disebutkan jika para terduga pelaku rata-rata melakukan aksinya pada siang hari saat ibu korban tidak ada di rumah, dan ada juga yang dilakukan di hotel.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Update Hasil Visum Anak Korban Pelecehan Seksual yang Terinveksi HIV di Medan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang