Sukabumi.suara.com - Sebelumnya seorang anak yang berusia 12 tahun di Medan, Sumatra Utara, mengalami pemerkosaan hingga terjangkit HIV.
Polrestabes Medan mengungkapkan hasil visum dari anak yang mengalami kekerasan seksual tersebut.
Kompol Teuku Fathir selaku Kasat Reskrim Polrestabes mengatakan jika benar adanya indikasi pencabulan.
"Hasil pemeriksaan dan visum kepada korban,yang kami dapatkan bahwa adanya indikasi perbuatan cabul," ucap Fathir pada Rabu (21/9/2022).
Kemudian polisi pun meningkatkan kasus dari tahap penyidikan menjadi tahap penyelidikan. Untuk sekarang pelaku belum dijadikan tersangka karena polisi masih memeriksa para saksi yang ada.
Diketahui bahwa korban dicabuli sejak tahun 2017 oleh kekasih Ibunya yang berinisial B. Korban dan pelaku tinggal bersama setelah ibu korban bercerai dari ayahnya.
Setelah itu ibu korban meninggal dunia dan korban tinggal bersama dengan neneknya. Di sana ia mendapat perlakukan bejat dari adik laki-laki neneknya yaitu C. C pun diusir oleh sang nenek dari rumahnya.
Nenek korban kemudian membawanya tinggal bersama dengan keluarga lainnya yang berinisial A. Saat di sana korban kerap dibawa oleh A yang diduga merupakan seorang mucikari dan dipaksa melayani sejumlah lelaki.
Korban mengetahui dirinya positif HIV saat ia melakukan pemeriksaan medis tetapi hasilnya korban tidak menderita sakit. Hal ini membuat dokter curiga, lalu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya positif HIV.
Baca Juga: Dampak Pergerakan Tanah, Siswa Madrasah Harus Dievakuasi
Sampai saat ini proses hukum masih berjalan untuk mengungkap kasus pelecehan yang dialami oleh anak usia 12 tahun sampai terjangkit HIV.
Sumber:sumut.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Warisan Himmel: Ketika Karakter Anime Mengubah Cara Kita Berbuat Baik
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
5 Sabun Cuci Muka Deep Pore Cleansing untuk Bersihkan Pori-pori dan Komedo
-
Anak Rusuh di Pesawat, Denise Chariesta: Lebih Baik Aktif daripada Pendiam
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Bukan April Mop, Taeyang BIGBANG Goda Fans dengan Pengumuman Comeback Solo
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana