Sukabumi.suara.com - Seorang ayah tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
A seorang ayah di Mataram ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Penyidik mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana asusila seorang ayah A yang melakukan pemerkosaan terhadap anaknya.
Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram mengatakan pada Selasa (27/9/2022) bahwa aparat kepolisian mendapatkan laporan dari bibi korban bahwa ada tindakan asusila.
"Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perbuatan bejat pelaku," ucap Kadek Adi.
Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sudah berhasil mendapatkan bukti yang mengarah pada pemerkosaan yang dilakukan sang ayah kepada anak kandungnya.
Pelaku melakukan pembuatan bejat tersebut pada bulan Juli 2022 terhadap anak ketiganya. Meskipun kejadian pemerkosaan tersebut sudah cukup lama, tetapi kepolisian mendapatkan bukti kuat dari penyidikan.
"Bukti visum korban dan keterangan ahli menjadi bagian penguat alat bukti," jelas Kadek Adi.
Pelaku dan korban diketahui hanya tinggal berdua. Pelaku mengaku sudah bercerai dengan istrinya, kondisi tersebut yang mendorong pelaku untuk melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya sendiri.
"Terdapat satu kejadian ketika korban bertemu dengan ibu kandung dan bibinya. Di situ korban mengeluhkan rasa sakit pada alat vitalnya akibat dari perbuatan ayahnya," terangnya.
Baca Juga: PLN Pastikan Program Konversi Kompor Listrik Dibatalkan
A sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan tersangka dijatuhi pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 juncto pasal 76D atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Belajar Ikhlas di Taman Rusa USU: Ruang Pulang Saat Saya Berada di Titik Terendah
-
Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Jangan Salah Beli! 4 HP yang Masih Worth It di Tengah Harga yang Naik
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026