Sukabumi.suara.com - Sepasang kekasih di Palembang tega menjual anak yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang dalam sosial media MiChat.
MY (21) warga Jalan H. Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Sebrang Ulu I, Palembang dan IS alias Amoy (22) warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang telah ditangkap oleh Unit PPA Polrestabes Palembang.
Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan perdagangan manusia kepada anak dibawah umur lewat aplikasi MiChat. Sepasang kekasih tersebut ditangkap didua tempat yang berbeda.
IPDA Cici Sianipar selaku Kanit PPA Porlestabes Palembang mengatakan jika keduanya ditangkap pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 15.00 dengan waktu yang hampir bersamaan tetapi dalam lokasi yang berbeda.
CA (15) merupakan korban penjualan anak yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Kedua pelaku melakukan aksinya di OYO 578 Sugoi Kost di Jalan Bangau, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
CA diperjual belikan dengan harga Rp 300.000, korban juga disuruh untuk melakukan hubungan suami istri dengan lelaki hidung belang.
“Benar Unit PPA Polrestabes Palembang berhasil mengungkap penjualan anak melalui akun MiChat,” jelas Kapolrestabes Palembang yaitu Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim pada Rabu (28/9/2022).
Kedua pelaku akan dikenakan pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual atau pasal 332 KUHP.
Baca Juga: Billy Syahputra Beri Klarifikasi Soal Kasus Hina Istri Roby Shine
“Ancaman penjara seumur hidup dan maksimal 15 tahun penjara,” ucap Kasat Reskrim.
Selain itu aparat kepolisian juga turut menyita 1 nit hp yang digunakan pelaku sebagai media jual-beli.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa