Sukabumi.suara.com - Sepasang kekasih di Palembang tega menjual anak yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang dalam sosial media MiChat.
MY (21) warga Jalan H. Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Sebrang Ulu I, Palembang dan IS alias Amoy (22) warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang telah ditangkap oleh Unit PPA Polrestabes Palembang.
Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan perdagangan manusia kepada anak dibawah umur lewat aplikasi MiChat. Sepasang kekasih tersebut ditangkap didua tempat yang berbeda.
IPDA Cici Sianipar selaku Kanit PPA Porlestabes Palembang mengatakan jika keduanya ditangkap pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 15.00 dengan waktu yang hampir bersamaan tetapi dalam lokasi yang berbeda.
CA (15) merupakan korban penjualan anak yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Kedua pelaku melakukan aksinya di OYO 578 Sugoi Kost di Jalan Bangau, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
CA diperjual belikan dengan harga Rp 300.000, korban juga disuruh untuk melakukan hubungan suami istri dengan lelaki hidung belang.
“Benar Unit PPA Polrestabes Palembang berhasil mengungkap penjualan anak melalui akun MiChat,” jelas Kapolrestabes Palembang yaitu Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim pada Rabu (28/9/2022).
Kedua pelaku akan dikenakan pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual atau pasal 332 KUHP.
Baca Juga: Billy Syahputra Beri Klarifikasi Soal Kasus Hina Istri Roby Shine
“Ancaman penjara seumur hidup dan maksimal 15 tahun penjara,” ucap Kasat Reskrim.
Selain itu aparat kepolisian juga turut menyita 1 nit hp yang digunakan pelaku sebagai media jual-beli.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Siap Taklukkan Ratchaburi FC, Bojan Minta Bobotoh Padati GBLA
-
Pengantin Perempuan Misterius di Dekat Bangunan Gereja
-
Nostalgia Perubahan Wajah Mal Kelapa Gading dan La Piazza dari Masa ke Masa
-
Live Streaming Juventus vs Galatasaray: Potensi Duel Panas di Istanbul!
-
Taklukan Bali United di Kandang, Maxwell Souza Puji Determinasi Tinggi Seluruh Skuat Persija Jakarta
-
4 Rekomendasi Skincare Viva Cosmetics Penghilang Dark Spot, Harga Murah Meriah
-
Kematian Tragis Kurt Cobain, Pukulan Telak Grunge dan Misteri Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Lima Talenta Menjanjikan Dari Kasta Kedua Yang Masuk Radar Pantauan Pelatih John Herdman
-
Lupa Jalan Kampung
-
Pompa Motivasi di Putaran Nasional, Junianto Bakal Suntikan Dana untuk Persibangga