Sukabumi.suara.com - Seorang warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi DH (20) dalam kondisi yang memprihatinkan. Ia dikurung dan dirantai oleh sebuah bangunan berdinding bambu dan kayu.
Ia dikurung oleh pihak keluarga karena diduga sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) karena ia kerap kali mengamuk tanpa sebab yang jelas.
Ia kerap kali dianggap mengancam keadaan sekitar dan sering merusak rumah sekitar. Sehingga pihak keluarga memutuskan untuk mengurung dan merantainya.
DH sudah dikurung selama kurang lebih 1,5 tahun. Ia berada di ruangan dengan luas kurang lebih 1,5 meter persegi, ruangan tersebut tepat berada di samping rumah bibinya yang berlokasi di Kampung Cikahuripan, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap.
Diketahui kondisi kejiwaan DH mulai tidak stabil saat ia keluar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2017. Awalnya DH sering kabur dan menghilang ia juga sering jalan kaki sendirian ke Kampung Malereng untuk menemui ayahnya.
DH tinggal bersama bibi dari pihak ayah karena orang tuanya sudah bercerai dan sang ayah sudah menikah lagi dengan warga Kampung Malereng.
Mamat Slamet selaku kepala Desa Pasirpanjang mengatakan, kondisi kejiwaan DH semakin tak stabil. Hingga saat ini, DH sudah 1,8 tahun menderita gangguan jiwa.
DH akan melakukan rehabilitasi di RSUD R Syamsudin SH atas rujukan dari Puskesmas Ciracap dengan persetujuan keluarga dan diketahui oleh Muspika.
"Tadi dibawa ke RSUD R Syamsudin SH menggunakan ambulan desa," kata Mamat.
Baca Juga: Wanita di Sukabumi yang Hilang Saat ke Toilet Sudah Ditemukan
Keluarga dan aparat desa sudah mengupayakan kesembuhan DH, dengan memeriksanya ke Puskesmas hingga dirujuk ke RSUD Jampangkulon. Pemerintah desa juga membantu keluarga dengan membuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk DH.
Dalam menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH, DH tak lagi dirantai dan dikurung. Sebab Pemdes bersama Muspika berencana membuatkan ruangan yang lebih layak untuk DH.
Sumber: sukabumiupdate.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Lee Jun Ho Berpeluang Bintangi Drakor Embassy for Foreign Monsters in Korea
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
70 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Juni 2026: Sikat Jersey CR7, Diamond, dan Gloo Wall
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijriah 1448 H: Arab, Latin, hingga Waktu Terbaik Membacanya
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Pelaku Penembakan dan Penyerangan Sejumlah Pekerja di Inhu Dibekuk di Batam
-
Ternyata Budaya Kopi Palembang Dipengaruhi Arab, India, Persia dan Tiongkok
-
Recommendation from Mr. Iwamoto: Aksi Militer dengan Unsur Supranatural