Sukabumi.suara.com - Pada Jumat (7/10/2022) pihak kepolisian telah mengumumkan hasil visum dari Lesti Kejora di Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan jika pihaknya telah menyita barang bukti dan akan menyampaikan hasil visum dari Lesti Kejora.
Dari hasil visum tersebut terbukti jika Rizky Billar melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Lesti.
"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," ucap Endra Zulpan.
Berdasarkan dengan hasil visum diketahui bahwa ada beberapa luka lebam pada tubuh. Salah satunya pada telapak kanan hingga bengkak.
"Kemudian kedua, terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," jelas Endra Zulpan.
"Ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai lebam nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," tambahnya.
Selain luka memar pada bagian lengan diketahui bahwa Lesti juga mendapatkan luka pada bagian leher akibat dari cekikan sang suami.
"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam, dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi".
Baca Juga: Rachel Vennya Sebut Tetap Prioritaskan Anak Walau Party Sampai Pagi, Warganet: Telat Gaul
Akibat dari cekikan sang suami Lesti terpaksa harus mengenakan gips pada bagian leher.
"Gips di leher itu akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," sambungnya.
Selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini, termasuk orang tua Lesti Kejora.
Rencananya Rizky Billar akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada 13 Oktober 2022.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir