Sukabumi.suara.com - Seorang bayi perempuan berusia 4 bulan harus tewas secara mengenaskan di tangan sang paman. Diketahui bahwa bayi mungil tersebut dibanting ke lantai, hingga kepalanya remuk.
Peristiwa naas ini terjadi di Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat ini pelaku, yang merupakan sang paman sudah ditangkap oleh Polres Maros.
IPTU Slamet selaku Kasat Reskrim Polres Maros mengatakan jika kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 04.00 WITA.
Pelaku yaitu Ridwan (23) mengaku membunuh korban lantaran merasa kesal dengan ibu korban. Karena pada sebelumnya Ridwan dan Ibu Korban sempat bertengkar.
"Antara pelaku dan ibu korban adalah saudara. Mereka sempat ribut sebelum kejadian," ucap Slamet.
Diketahui bahwa saat bertengkar, Ridwan mendengar tangisan dari sang keponakan. Karena dilingkupi oleh perasaan kesal dan amarah, Ridwan mengambil korban yang sedang berada di atas kasur kemudian langsung membantingnya ke lantai. Sang bayi yang masih kecil pun remuk dan langsung meninggal di tempat.
Saat itu orang tua pelaku yang sempat melihat peristiwa tersebut berusaha mencegahnya, tetapi apa daya pelaku mendorongnya dan tidak bisa berbuat apa-apa.
"Sekitar pukul 04.15 WITA, nenek dari korban berusaha menolong, namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorong," IPTU Slamet menjelaskan.
Ridwan sudah diamankan oleh kepolisian setempat. Ridwan dibawa ke Mapolres Maros untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah ia perbuat.
Baca Juga: Bali United Tetap Latihan Bersama
"Pelaku sudah dimankan. Sementara untuk penyebabnya masih dalam pemeriksaan," ungkap Slamet.
Sumber: sulsel.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Mengakarnya Budaya Patriarki dan Absennya Peran Ayah di Rumah Tangga
-
FIFA Series 2026: Ajang Debut yang Sudah Pasti Bakal Menguras Pemikiran John Herdman
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian
-
Ivar Jenner Berikan Kode usai Mauro Zijlstra Resmi Jadi Pemain Baru Persija Jakarta
-
Hidup Ini Brengsek dan Aku Dipaksa Menikmatinya: Potret Mati Rasa Puthut EA
-
Poster Teaser Phantom Lawyer Dirilis, Drama Hukum SBS Tayang Maret 2026