Sukabumi.suara.com - Diketahui bahwa keluarga dari Brigadir J akan hadir di persidangan kasus pembunuhan anaknya pada Selasa (25/10/2022).
Pada persidangan sebelumnya pihak majelis hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan 12 orang saksi dalam persidangan selanjutnya.
Dari ke 12 orang saksi yang akan dihadirkan kedalam persidangan diantaranya terdapat pihak keluarga Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sedangkan satu saksi lainnya merupakan penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Kamaruddin Simanjuntak.
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang akan bertemu langsung dengan keluarga Brigadir J. Keluarga dari Brigadir J akan datang ke persidangan Bharada E meski hanya sebentar.
Ronny Talapessy selaku pengacara dari Bharada E, mengatakan bahwa pihaknya akan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J secara langsung.
"Kami belum menyampaikan secara langsung, kami berharap bahwa permohonan maaf yang disampaikan oleh Bharada E ini bisa diterima ya secara langsung, tapi di depan persidangan," ucap Ronny Talapessy, pada Senin (24/10/2022).
Selain itu saksi yang akan datang ke persidangan Bharada E yaitu Ayah, Ibu, 3 orang tante, dan kekasih dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Selain itu dipanggil juga tenaga medis yang menyuntikan formalin ke jenazah Brigadir J.
"Dari tim kuasa hukum, pak Kamaruddin Simanjuntak mendampingi," ujar kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: Tetap Mesra di Usia Pernikahan ke-12, Ini Rahasia Nia Ramadhani
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026
-
Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis
-
Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Hajime Moriyasu Bikin Publik Jepang Terbelah Gegara Minta Foto Bareng Harry Kane
-
Respon Berkelas Pelatih Timnas Korea Selatan Kalah Menyakitkan dari Meksiko
-
Cristiano Ronaldo Dihina Seantero Jagat Kiper Austria Pasang Badan: Saya Tim CR7
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?