/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Putri Candrawathi. ((Suara.com/Alfian Winanto))

Sukabumi.suara.comBharada E baru saja menjalani persidangan kedua atas kasus pembunuhan Brigadir pada Selasa (25/10/2022) lalu. Yang mencuri perhatian, persidangan itu juga dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J yang berperan sebagai saksi.

Ada sejumlah fakta baru yang terungkap dari persidangan tersebut, beberapa di antaranya keterlibatan Putri Candrawathi yang disebut ikut melakukan penembakan, dan adanya hadiah uang tunai untuk para pelaku pembunuhan.

Hal tersebut diungkap dalam persidangan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J, yang juga berperan sebagai saksi dalam kesempatan tersebut.

Tak tanggung-tanggung, uang yang disiapkan disebut mencapai nominal Rp5 miliar, di mana rencananya akan dibagikan kepada para pelaku, dan beberapa intansi untuk menutupi kasus pembunuhan tersebut.

"Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500, 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," jelas Kamaruddin, mengutip Suara.com.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut jika tidak ada informasi lebih lanjut apakah uang tersebut sudah diserahkan atau belum.

“Yang jelas ada informasi itu awalnya (disiapkan anggaran) Rp5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi Rp1 miliar, (dibagi) 500, 500," tambahnya lagi.

Lebih detail, Kamaruddin juga menjelaskan mengenai dugaan adanya keterlibatan Putri Candrawathi dalam menembak Brigadir J, menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman.

Saat ditanya oleh hakim anggota, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas menjawab jika dua fakta tersebut diperoleh berdasarkan hasil investigasinya secara mandiri.

Baca Juga: Akui Tak Sanggup Lawan Jenderal, Keluarga Pilih Angkat Kematian Brigadir J ke Media

"Itu dari investigasi saudara?" tanya hakim anggota.

"Iya," tegas Kamaruddin.

Load More