Sukabumi.suara.com - Seorang wanita diamankan oleh polisi karena telah mengonsumsi obat penggugur kandungan. Diketahui pelaku merupakan RNA seorang wanita berusia 20 tahun, warga Taman Sari, Jakarta Barat.
Pelaku menggugurkan kandungannya sendiri dengan mengonsumsi obat penggugur kandungan yang ia beli sendiri di toko online.
AKP Roland Olaf Ferdinand selaku Kanit Reskrim Polres Metro Taman Sari mengatakan jika kejadian bermula saat RNA yang ngekos di salah satu kos-kosan di daerah Taman Sari merasa sakit hati dengan sang mantan pacar karena meninggalkan dirinya dalam keadaan mengandung.
RNA pada awalnya hanya mengonsumsi sebanyak 5 butir obat penggugur kandungan. Tetapi karena tidak ada efeknya, pelaku pun kembali meminum sebanyak 5 butir.
“Sampai 10 butir dia minum. Rinciannya 5 butir pertama kali, pas gak ada reaksi minum 5 lagi,” ucap Roland.
Setelah meminum obat tersebut, janin yang ada di rahim RNA pun gugur di kamar mandi. Tetapi karena kamar mandi tersebut milik umum, pelaku lalu membawa jasad janinnya ke kamar.
“Dia merasa mules, lalu brojol di kamar mandi, lalu dibawa ke kamar,” ungkap Roland.
Pelaku pun lalu menelepon sang pacar yaitu RFH untuk membersihkan sang janin. Tetapi karena keduanya yang harus bekerja, mereka meninggalkan janinnya di kamar terlebih dahulu.
Setelah pulang bekerja, janin tersebut kemudian dibawa dari kamar kosan ke daerah Ciracas, Jakarta Timur untuk dikuburkan.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Fokus Rumah Tangga, Manajer Ungkap Nasib Leslar Entertainment
“Sepulang kerja, jenazah bayi dibawa ke Ciracas, gak tau itu ke rumah cowoknya apa gimana, masih didalami, yang jelas dimakamin di dekat musala,” ujar Roland.
Keduanya berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan jika ada pasangan gelap yang membuang mayat bayi di belakang musala yang berada di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Kasus keduanya pun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Taman Sari untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam. AKBP Rohman Yonky Dilatha selaku Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat membenarkan adanya pelimpahan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global
-
Kim Yun Seok Beraliansi dengan Kim Seon Ho di Drama Politik Fantasi Baru
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Dana Rp3,5 Triliun Modal Usaha KUR Mengalir ke Bumi Lampung, Siapa Paling Cuan?
-
Xiaomi Rilis Earphone Jepit Transparan Pertama, Desain Futuristik dengan Finishing Mengkilap
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Santri Lawan Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati: Korban dan Saksi Baru Muncul
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian