Sukabumi.suara.com - Seorang wanita diamankan oleh polisi karena telah mengonsumsi obat penggugur kandungan. Diketahui pelaku merupakan RNA seorang wanita berusia 20 tahun, warga Taman Sari, Jakarta Barat.
Pelaku menggugurkan kandungannya sendiri dengan mengonsumsi obat penggugur kandungan yang ia beli sendiri di toko online.
AKP Roland Olaf Ferdinand selaku Kanit Reskrim Polres Metro Taman Sari mengatakan jika kejadian bermula saat RNA yang ngekos di salah satu kos-kosan di daerah Taman Sari merasa sakit hati dengan sang mantan pacar karena meninggalkan dirinya dalam keadaan mengandung.
RNA pada awalnya hanya mengonsumsi sebanyak 5 butir obat penggugur kandungan. Tetapi karena tidak ada efeknya, pelaku pun kembali meminum sebanyak 5 butir.
“Sampai 10 butir dia minum. Rinciannya 5 butir pertama kali, pas gak ada reaksi minum 5 lagi,” ucap Roland.
Setelah meminum obat tersebut, janin yang ada di rahim RNA pun gugur di kamar mandi. Tetapi karena kamar mandi tersebut milik umum, pelaku lalu membawa jasad janinnya ke kamar.
“Dia merasa mules, lalu brojol di kamar mandi, lalu dibawa ke kamar,” ungkap Roland.
Pelaku pun lalu menelepon sang pacar yaitu RFH untuk membersihkan sang janin. Tetapi karena keduanya yang harus bekerja, mereka meninggalkan janinnya di kamar terlebih dahulu.
Setelah pulang bekerja, janin tersebut kemudian dibawa dari kamar kosan ke daerah Ciracas, Jakarta Timur untuk dikuburkan.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Fokus Rumah Tangga, Manajer Ungkap Nasib Leslar Entertainment
“Sepulang kerja, jenazah bayi dibawa ke Ciracas, gak tau itu ke rumah cowoknya apa gimana, masih didalami, yang jelas dimakamin di dekat musala,” ujar Roland.
Keduanya berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan jika ada pasangan gelap yang membuang mayat bayi di belakang musala yang berada di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Kasus keduanya pun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Taman Sari untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam. AKBP Rohman Yonky Dilatha selaku Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat membenarkan adanya pelimpahan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Rintihan Noss di Bulan Ramadan
-
Film Live Action Blue Lock Umumkan Raizo Ishikawa sebagai Jingo Raichi
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok