Sukabumi.suara.com – Konflik sengketa yang terjadi di atas lahan rumah aktris sekaligus Wanda Hamidah rupanya masih berlanjut. Meski sempat reda setelah ratusan anggota ormas menggeruduk rumahnya untuk meminta ia keluar, rupanya dua minggu kemudian intimidasi tersebut kembali terjadi.
Untuk diketahui, sebelumnya baik itu ormas atau pol PP yang melakukan intimidasi dan memaksa Wanda Hamidah keluar dari rumahnya bubar, karena didatangi oleh Rosana Albertina Labobar selaku Kapolsek Menteng, Jakarta Pusat.
Namun kini, Wanda Hamidah menegaskan bahwa ratusan anggota ormas dalam waktu 24 jam kembali datang ke rumahnya melakukan intimidasi yang sama.
“Kalau teman-teman (wartawan) mau lihat, kapan mau ke sana itu masih banyak sekali, ratusan orang melakukan intimidasi selama 24 jam," ujar Wanda Hamidah, Senin (31/10/2022), mengutip kanal YouTube Seleb Oncam News.
Lebih lanjut, politisi Golkar tersebut menjelaskan jika kini kasus sengketa lahan dan rumah yang dialami sebenarnya sudah diproses secara hukum.
Karena itu, dia dengan berani menunggu hasil keputusan dan prosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jadi kalau memang hakim mengatakan kami kalah, ya kami keluar (rumah) dengan hati legowo. Namun sebaliknya, kalau hakim mengatakan pihak sana salah jangan ganggu kami lagi dengan cara-cara provokatif dan intimidatif,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser Baru, Padahal Sudah Punya Dua Seri Lawas
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
9 Rekomendasi Lipstik Murah Terbaik untuk Bibir Hitam, Mulai Rp20 Ribu
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas, Bukti Nyata Manfaat Pembiayaan dan Pemberdayaan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia