Sukabumi.suara.com - Pada Senin (1/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB tembok penahan tanah (TPT) yang berada di Gang Jayaniti RT 02/05 Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, dan membuat sebagian badan jalan ikut rusak.
Imran Wardhani selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengatakan bahwa kejadian rubuhnya TPT sekitar pukul 17.00 WIN namun pada 18.20 WIB pihaknya langsung melakukan penanganan ke lokasi.
"Sekira pukul 18.20 WIB kita langsung melakukan penanganan ke lokasi," ucap Imran memberika keterangan.
Imran juga mencurigai bahwa rubuhnya tembok penahan tanah tersebut akibat dari cuaca yang tidak menentu dan sering terjadi hujan, sehingga massa tanah menjadi lebih besar dan berisiko ambruk.
"Iya itu TPT atau Talud roboh (ambruk) terus longsor, panjangnya 8 meter, lebar 1,5 meter, dan tinggi 4 meter," ucap Imran.
Dalam kejadian rubuhnya TPT diketahui tidak memakan korban jiwa, namun mengalami kerugian material sebesar Rp 36 juta. Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan aparat terkait untuk segera dilakukan pemasangan rambu tanda bahaya, untuk meminimalisir bahaya.
"Tadi kita melakukan asesmen dan terus koordinasi dengan aparat setempat serta memasang rambu tanda bahaya," jelasnya.
Untuk saat ini jalanan sekitar Gang Jayaniti yang melewati TPT ini belum dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, dengan selalu berhati-hati.
Sumber: sukabumiupdate.com
Baca Juga: Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan, Ayah Brigadir J: Buka Maskernya Biar Saya Kenal
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar