/
Kamis, 03 November 2022 | 11:30 WIB
Iluatrasi-Mensucikan diri dengan tayamum ataupun wudhu (istockphoto/.shock)

Sukabumi.suara.com - Tayamum merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mensucikan diri, hampir sama dengan pengertian tentang berwudhu. 

Namun tayamum dan wudhu memiliki perbedaan yaitu jika tayamum dilakukan tanpa air seperti debu ataupun pasir yang suci, sedangkan untuk wudhu menggunakan air. 

Tayamum boleh dilakukan ketika seseorang terhalang atau susah menemukan air untuk berwudhu, maka tayamum dapat dilakukan. 

Anjuran untuk bersuci dengan tayamum termaktub di dalam firman Allah QS Al Maidah ayat 6 yang berisi:

Y ayyuhallana man i qumtum ila-alti fagsil wujhakum wa aidiyakum ilal-marfiqi wamsa biru`sikum wa arjulakum ilal-ka'ban, wa ing kuntum junuban faahhar, wa ing kuntum mar au 'al safarin au j`a aadum mingkum minal-g`ii au lmastumun-nis`a fa lam tajid m`an fa tayammam a'dan ayyiban famsa biwujhikum wa aidkum min-h, m yurdullhu liyaj'ala 'alaikum min arajiw wa lkiy yurdu liyuahhirakum wa liyutimma ni'matah 'alaikum la'allakum tasykurn (Q.S. Al-Maidah:6).

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur (Q.S. Al-Maidah:6).

Syarat-syarat mensucikan diri dengan Tayamum

1. Sudah masuk waktu sholat

2. Sudah diusahakan mencari air, tetapi tidak dapat. Sementara itu, waktu sholat sudah masuk

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ketum PSSI Harus Ikut Dipidana Atas Tragedi Kanjuruhan

3. Dengan tanah atau debu yang suci. 

4. Menghilangkan najis.

Bacaan Niat Tayamum 

"Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala".

Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah SWT."

Niat tersebut dibacakan ketika akan melaksanakan salat, berbeda lagi jika ingin mensucikan diri untuk membaca Al-Qur'an atau yang lainnya. Maka niatnya di ubah sesuai dengan tujuan bersuci.

Tata Cara Tayamum 

1. Menyiapkan tanah berdebu atau debu yang suck. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang berada ditembok, kaca, ataupun tempat lain yang dirasa bersih. 

2. Disunnahkan untuk menghadap kiblat, lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan. 

3. Kemudian ucapkan Basmallah dan Niat untuk tayamum.

4. Lalu, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Dalam tayamum tidak diwajibkan mengusapkan debu di bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis atau yang tebal. Dianjurkan untuk berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah, dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu. Sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga meratakan debu di wajah, cukup mengandalkan dugaan yang kuat.

5. Lalu, lepaskan aksesoris yang dipakai di tangan ataupun jari untuk sementara. Kemudian tengadahkan kedua telapak tangan, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri. 

6. Usap tangan kanan menggunakan lengan kiri hingga ke siku, lalu putar hingga mengusap bagian lain pada tangan kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri. 

7. Pertemukan kedua telapak tangan, lalu usap-usapkan di antara jari-jari.

Itulah pengertian, niat dan tata cara dalam melakukan tayamum, umumnya tayamum dilakukan oleh seseorang yang sedang dalam perjalanan tetapi sudah masuk waktu salat dan tidak memungkinkan untuk berhenti mencari air. Semoga bermanfaat. 

Load More