Sukabumi.suara.com - Sidang kasus obstruction of justice yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan terus berlanjut. Satu-satu fakta yang sebelumnya tidak diketahui berhasil diungkap.
Salah satunya pada sidang Kamis (3/11/2022) yang menghadirkan terdakwa yaitu Irfan Widyanto selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Ridwan Soplanit dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Ridwan mengaku jika ada permintaan aneh dari Ferdy Sambo mengenai kasus kematian Brigadir J.
Saat itu Ridwan Soplanit diminta oleh Ferdy Sambo untuk datang ke TKP yang berada di Duren Tiga. Di TKP Ridwan bertemu dengan Sambo dan mengatakan jika Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Magelang, Jawa Tengah dan juga di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan kesaksian Ridwan, ia datang ke rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB. Saat sampai di TKP Ridwan melihat jenazah Yosua dalam keadaan telungkup dan bersimbah darah.
Sambo saat itu memberi tahu jika Yosua tewas setelah ada baku tembak dengan Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E karena pelecehan yang telah dilakukan oleh Yosua.
"Dia (Ferdy Sambo) menunjukan ke arah pintu kamar 'bahwa ini sebenarnya ini kejadian dari istri saya dilecehkan'. Itu kata FS," jelas Ridwan.
Sambo juga menjelaskan jika pelecehan tersebut terjadi di dua tempat yaitu saat di Magelang, Jawa Tengah dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Ridwan, ketika Sambo menyampaikan hal tersebut terlihat raut wajah yang marah dan Sambo juga sempat memukul tembok untuk meluapkan rasa kesalnya.
Baca Juga: Atap Sejumlah Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Terpaan Angin Kencang
Saat itu Ridwan meminta izin kepada Sambo untuk segera memanggil staffnya untuk dilakukan oleh tempat perkara kejadian. Tetapi, Sambo meminta kepada Ridwan untuk tidak ramai-ramai dan berbicara kemana-mana terlebih dahulu.
"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," ujar Ridwan.
"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?," tanya hakim.
"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini'," jelas Ridwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak