Sukabumi.suara.com - Sidang kasus obstruction of justice yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan terus berlanjut. Satu-satu fakta yang sebelumnya tidak diketahui berhasil diungkap.
Salah satunya pada sidang Kamis (3/11/2022) yang menghadirkan terdakwa yaitu Irfan Widyanto selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Ridwan Soplanit dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Ridwan mengaku jika ada permintaan aneh dari Ferdy Sambo mengenai kasus kematian Brigadir J.
Saat itu Ridwan Soplanit diminta oleh Ferdy Sambo untuk datang ke TKP yang berada di Duren Tiga. Di TKP Ridwan bertemu dengan Sambo dan mengatakan jika Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Magelang, Jawa Tengah dan juga di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan kesaksian Ridwan, ia datang ke rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB. Saat sampai di TKP Ridwan melihat jenazah Yosua dalam keadaan telungkup dan bersimbah darah.
Sambo saat itu memberi tahu jika Yosua tewas setelah ada baku tembak dengan Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E karena pelecehan yang telah dilakukan oleh Yosua.
"Dia (Ferdy Sambo) menunjukan ke arah pintu kamar 'bahwa ini sebenarnya ini kejadian dari istri saya dilecehkan'. Itu kata FS," jelas Ridwan.
Sambo juga menjelaskan jika pelecehan tersebut terjadi di dua tempat yaitu saat di Magelang, Jawa Tengah dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Ridwan, ketika Sambo menyampaikan hal tersebut terlihat raut wajah yang marah dan Sambo juga sempat memukul tembok untuk meluapkan rasa kesalnya.
Baca Juga: Atap Sejumlah Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Terpaan Angin Kencang
Saat itu Ridwan meminta izin kepada Sambo untuk segera memanggil staffnya untuk dilakukan oleh tempat perkara kejadian. Tetapi, Sambo meminta kepada Ridwan untuk tidak ramai-ramai dan berbicara kemana-mana terlebih dahulu.
"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," ujar Ridwan.
"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?," tanya hakim.
"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini'," jelas Ridwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
5 Hal yang Membuat Samsung S26 Jadi Primadona Baru
-
7 Keuntungan Membeli Samsung S26 Bergaransi Resmi di Blibli
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tersingkir oleh Maarten Paes, Kiper Muda Ajax Kirim Sinyal Perang Rebut Posisi Utama
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate