Sukabumi.suara.com - Sidang kasus obstruction of justice yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan terus berlanjut. Satu-satu fakta yang sebelumnya tidak diketahui berhasil diungkap.
Salah satunya pada sidang Kamis (3/11/2022) yang menghadirkan terdakwa yaitu Irfan Widyanto selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Ridwan Soplanit dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Ridwan mengaku jika ada permintaan aneh dari Ferdy Sambo mengenai kasus kematian Brigadir J.
Saat itu Ridwan Soplanit diminta oleh Ferdy Sambo untuk datang ke TKP yang berada di Duren Tiga. Di TKP Ridwan bertemu dengan Sambo dan mengatakan jika Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Magelang, Jawa Tengah dan juga di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan kesaksian Ridwan, ia datang ke rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB. Saat sampai di TKP Ridwan melihat jenazah Yosua dalam keadaan telungkup dan bersimbah darah.
Sambo saat itu memberi tahu jika Yosua tewas setelah ada baku tembak dengan Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E karena pelecehan yang telah dilakukan oleh Yosua.
"Dia (Ferdy Sambo) menunjukan ke arah pintu kamar 'bahwa ini sebenarnya ini kejadian dari istri saya dilecehkan'. Itu kata FS," jelas Ridwan.
Sambo juga menjelaskan jika pelecehan tersebut terjadi di dua tempat yaitu saat di Magelang, Jawa Tengah dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Ridwan, ketika Sambo menyampaikan hal tersebut terlihat raut wajah yang marah dan Sambo juga sempat memukul tembok untuk meluapkan rasa kesalnya.
Baca Juga: Atap Sejumlah Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Terpaan Angin Kencang
Saat itu Ridwan meminta izin kepada Sambo untuk segera memanggil staffnya untuk dilakukan oleh tempat perkara kejadian. Tetapi, Sambo meminta kepada Ridwan untuk tidak ramai-ramai dan berbicara kemana-mana terlebih dahulu.
"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," ujar Ridwan.
"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?," tanya hakim.
"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini'," jelas Ridwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Bacaan Dzikir di Hari Tasyrik yang Dianjurkan Rasulullah, Pahalanya Besar dan Sangat Dicintai Allah
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal