Sukabumi.suara.com - Sidang kasus obstruction of justice yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan terus berlanjut. Satu-satu fakta yang sebelumnya tidak diketahui berhasil diungkap.
Salah satunya pada sidang Kamis (3/11/2022) yang menghadirkan terdakwa yaitu Irfan Widyanto selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Ridwan Soplanit dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Ridwan mengaku jika ada permintaan aneh dari Ferdy Sambo mengenai kasus kematian Brigadir J.
Saat itu Ridwan Soplanit diminta oleh Ferdy Sambo untuk datang ke TKP yang berada di Duren Tiga. Di TKP Ridwan bertemu dengan Sambo dan mengatakan jika Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Magelang, Jawa Tengah dan juga di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan kesaksian Ridwan, ia datang ke rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB. Saat sampai di TKP Ridwan melihat jenazah Yosua dalam keadaan telungkup dan bersimbah darah.
Sambo saat itu memberi tahu jika Yosua tewas setelah ada baku tembak dengan Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E karena pelecehan yang telah dilakukan oleh Yosua.
"Dia (Ferdy Sambo) menunjukan ke arah pintu kamar 'bahwa ini sebenarnya ini kejadian dari istri saya dilecehkan'. Itu kata FS," jelas Ridwan.
Sambo juga menjelaskan jika pelecehan tersebut terjadi di dua tempat yaitu saat di Magelang, Jawa Tengah dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Ridwan, ketika Sambo menyampaikan hal tersebut terlihat raut wajah yang marah dan Sambo juga sempat memukul tembok untuk meluapkan rasa kesalnya.
Baca Juga: Atap Sejumlah Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Terpaan Angin Kencang
Saat itu Ridwan meminta izin kepada Sambo untuk segera memanggil staffnya untuk dilakukan oleh tempat perkara kejadian. Tetapi, Sambo meminta kepada Ridwan untuk tidak ramai-ramai dan berbicara kemana-mana terlebih dahulu.
"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," ujar Ridwan.
"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?," tanya hakim.
"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini'," jelas Ridwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa