Sukabumi.suara.com – Seorang anak perempuan berusia 11 tahun, asal Tambora, Jakarta Barat mengalami pelecehan seksual. Pelaku merupakan seorang pria berinisail FH (32). Pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Pelaku memperdaya korban dengan mengiming-imingi korban uang sebesar Rp 100 ribu agar mau ikut dengan dirinya. Setalah memperdaya korban, pelaku pun membawa korban kesebuah hotel yang ada dibilangan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Diketahui pelaku mengalami pelecehan seksual sebanyak 2 kali yaitu pada Sabtu (22/10/2022) dan juga Senin (21/11). Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Tambora. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, ia menjelaskan jika pelaku berhasil ditangkap dikediamannya yang berada di Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Keterangan FH diperkuat dengan hasil visum et repertum dari RSUD Tarakan," ucap Putra dikutip dari suara.com, pada Kamis (8/12).
Pelaku dan koran melakukan komunikasi melalui pesan WhatsApp, pelaku pun merayu korban agar mau datang ke tempat penginapan yang sudah disewa oleh pelaku. Kemudian saat sampai di penginapan, pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut di dalam kamar.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 100 ribu, agar korban mau untuk bertemu dirinya. Selain itu uang tersebut juga ditujukan sebagai uang tutup mulut agar korban tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapapun termasuk keluarganya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, korban diantarkan oleh pelaku sampai di minimarket yang berada didekat rumah korban. FH akan dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Tentang Perlindungan dan terancam d penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar