Sukabumi.suara.com – Kejadian yang menimpa kerusakan pada Masjid Al Mahfudz terjadi di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Salaman, Kabupaten Magelang pada Sabtu (10/12/2022) yang masih menjadi sebuah misteri.
Pelaku menyebarkan pembalut wanita serta mengacak-acak Kitab Al Quran. Pelaku juga membakar tirai yang digunakan sebagai pembatas antara jamaah wanita dan laki-laki.
"Indikasinya orang dalam gangguan jiwa. Ibaratnya nggak punya pikiran sampai kayak gitu. Pembalut berceceran. Ada darah haid begitu," kata Muhammad Ashar (36 tahun), takmir Masjid Al Mahfudz, Minggu (11/12/2022), dikutip dari suarajawatengah. Id
Menurut Muhammad Ashar, Masjid Al Mahfudz sudah menjadi sasaran perusakan orang tak dikenal sebanyak tiga kali.
Sebelumnya, kejadian serupa terjadi bulan September dan 31 Oktober 2022.
Pada kejadian 31 Oktober lalu, pelaku melumuri tempat imam shalat dengan cairan diduga air seni dan kotoran. Sejumlah kitab untuk khotbah Jumat juga dirusak.
"Kami belum tahu siapa pelakunya, tapi sepertinya perempuan. Berkerudung biasa, seperti orang mau shalat.
Belum diketahui juga motif pelaku menjadikan masjid ini sebagai sasaran perusakan.
Pengurus masjid sengaja tidak membesar-besarkan kasus perusakan ini karena menduga pelaku adalah orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: LPEI dan BRI Kolaborasi Melalui Produk Asuransi Ekspor
Ini juga untuk menjaga agar situasi tetap kondusif. Pihaknya langsung membersihkan kotoran yang tercecer di masjid.
Informasi terakhir, pelaku yang seorang perempuan berhasil diamankan warga saat melakukan aksi sama. Pelaku kepergok hendak memasukkan kotoran ke dalam kotak amal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun