Suara.com - Indonesia Eximbank/ Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus melakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan peranannya dalam mendorong pertumbuhan ekspor nasional. Salah satu di antaranya dengan membangun kerja sama produk asuransi khususnya dalam bentuk pemberian Asuransi Proteksi Piutang Dagang/Trade Credit Insurance (TCI).
Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh LPEI dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tentang Asuransi Proteksi Piutang Dagang. Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk upaya LPEI untuk melaksanakan satu dari empat mandat utamanya, yakni asuransi sekaligus mengukuhkan komitmen dalam rangka meningkatkan kerja sama kedua institusi guna mendukung ekspor.
Adapun Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada 13 April 2022 lalu tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan sebagai payung untuk berbagai peluang kerja sama dalam layanan perbankan pendukung ekspor.
Penandatanganan PKS dari pihak LPEI dilakukan oleh Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis, Maqin U. Norhadi dan Direktur Pelaksana Bidang Pembiayaan, Dikdik Yustandi serta Director Institutional & Wholesale Business BRI, Agus Noorsanto di Kantor Pusat BRI.
“Fasilitas asuransi ekspor yang disediakan oleh LPEI dalam bentuk Trade Credit Insurance diharapkan dapat mendukung Bank BRI melakukan ekspansi kredit secara optimal, dengan risiko yang lebih termitigasi dan proteksi terhadap cash flow pelaku usahaekspor terhadap gagal bayar buyer luar negeri sehingga pelaku usaha ekspor akan lebih terlindungi,” tutur Maqin.
Melalui kerja sama ini disepakati bahwa Bank BRI akan menggunakan produk Asuransi Proteksi Piutang Dagang LPEI dalam rangka melakukan mitigasi risiko kerugian yang mungkin timbul dari kegagalan bayar oleh buyer atas Piutang Dagang milik nasabah BRI. Di samping itu, produk asuransi ekspor LPEI juga dimaksudkan untuk menambah kenyamanan Bank BRI dalam memberikan fasilitas Account Receivable Financing kepada nasabahnya.
Sementara itu, LPEI akan memberikan ganti rugi kepada Bank BRI sampai dengan 90% apabila buyer tidak melakukan pembayaran kepada nasabah BRI disebabkan oleh risiko komersial maupun risiko politik. Dukungan asuransi ekspor LPEI ini dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan confidence level nasabah/eksportir dan perbankan, khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan buyer tertentu.
Maqin melanjutkan, komitmen kedua institusi untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam hal penyediaan layanan dan fasilitas yang saling melengkapi diharapkan dapat memfasilitasi nasabah LPEI dan BRI di seluruh Indonesia, mendorong terciptanya para pelaku usaha berorientasi ekspor yang makin berdaya saing, dengan usaha yang berkelanjutan dan dapat mendukung penguatan ekonomi nasional.
“Kami berharap kedepannya peluang kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan dan kami siap untuk menggali potensi kerja sama lainnya bersama Bank Rakyat Indonesia,” ungkap Maqin.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Produksi, LPEI Fasilitasi Desa Devisa Klaster Udang
Pada kesempatan yang sama, Director Institutional & Wholesale Business BRI Agus Noorsanto menambahkan bahwa kerja sama dengan LPEI merupakan salah satu wujud komitmen Bank BRI dalam mendukung transaksi pelaku ekspor khususnya UMKM.
“Dengan pengalaman Bank BRI dan LPEI di industri jasa keuangan, kolaborasi yang kami lakukan merupakan wujud dukungan kami untuk mendorong pelaku UMKM agar tetap resilient dan dapat mengembangkan bisnisnya melalui kegiatan ekspor,” ujar Agus Noorsanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN