Sukabumi.suara.com - Pergaulan dan seks bebas masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, termasuk Sukabumi. Hal tersebut terbukti dengan adanya laporan peningkatan permohonan dispensasi nikah ABG, di Kabupaten Sukabumi.
Aji Sucipto, selaku Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1A menjelaskan, jika di sepanjang tahun 2022 hingga awal tahun 2023, permohonan dispensasi nikah dari kalangan Anak Baru Gede (ABG) di wilayah tersebut meningkat cukup besar.
"Jumlah tahun 2022 ada 81 kasus, awal tahun 2023 baru 5 kasus, secara persentasi itu naik sekitar 80 sampai 90 persen dari seluruh permohonan dispensasi dari tahun sebelumnya," jelas Aji, mengutip pemberitaan Sukabumiupdate.com.
Menurutnya lagi, peningkatan permohonan ini terjadi karena adanya perubahan hukum terkait usia minimal laki-laki dan perempuan yang diperbolehkan menikah, dari yang tadinya minimal 16 tahun, sekarang menjadi 19 tahun.
Bukan hanya itu, penyebab terbesar dari meningkatnya permohonan dispensasi pernikahan juga terjadi karena masih banyak terjadinya pergaulan bebas di kalangan anak muda, yang juag menyebabkan situasi hamil di luar nikah.
Lebih detail, Aji menjabarkan jika sekitar 90 persen pengajuan dispensasi disebabkan oleh hamil di luar nikah, sementara sisanya akibat kondisi ekonomi.
"Dominasinya (yang 10 persen) dispensasi di sini itu kebanyakan faktor ekonomi dan mungkin untuk menghindari hal-hal yang memang tidak diinginkan, dalam artian mungkin orang tua takut merasa malu jadi daripada mudarat, nah orang tua mengajukan untuk melalui dispensasi," terang Aji lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK