/
Minggu, 12 Februari 2023 | 14:48 WIB
Seorang Ibu Batalkan Warisan Kepada Anak Angkatnya Karena Sakit Hati (Instagram @fakta.beriita)

Sukabumi.suara.com- Sebuah video seorang ibu batalkan warisan aset tanah dan bangunan untuk anak angkatnya baru-baru ini viral dimedia sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta.beriita pada Minggu, (12/02/2023).

"Seorang Ibu Batalkan Waris Aset Tanah Dan Bangunan Untuk Anak Angkatnya Karena Merasa Sakit Hati," Tulisan pada unggahan tersebut dikutip Sukabumi.suara.com pada Minggu, (12/02/2023).

Persoalan harta yang membuat hubungan antara ibu Siti Fatimah (63) dan anak angkatnya Hidayawati (45) retak. Sang ibu tidak menyangka bahwa ia akan dikhianati oleh anaknya sendiri yang ia rawat dari kecil. 

Sang ibu yang tinggal di Jalan Parit Haji Husein II, Gang Sejahtera, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara itu menggugat anaknya Hidayawati untuk pencabutan hak atas sejumlah aset yang sebelumnya ia berikan kepada anaknya tersebut.

Siti Fatimah merasa sakit hati karena anaknya tidak mengakui Siti Fatimah sebagai ibunya. Konflik antara ibu dan anak angkat tersebut telah tejadi sejak 2015 lalu.

Siti Fatimah juga menceritakan sikap durhaka Hidayawati muncul setelah menikah kembali dengan suami pertamanya yang sebelumnya sudah diceraikan. Hidayawati menolak permintaan Siti Fatimah untuk menandatangani perjanjian penjualan tanah. 

"Yang melukai hati saya adalah pada saat saya meminta tanda tangan jual tanah. Tetapi sang anak (Hidayawati)  bilang jangan harap jangan mimpi saya akan berikan tanda tangan saya," cerita SitI Fatimah.

"Kamu tidak takut ya akan kualat," tambah Siti.

Yang membuat hati Siti sakit ketika Hidayawati menyebutnya bukan orang tua asli dan tak takut akan kualat.

Baca Juga: Mendag Batalkan Syarat Pembelian Minyak Goreng MinyaKita Pakai KTP

"Kata dia, anda bukan ibu kandung yang melahirkan saya. Itu yang membuat tergores hati saya," ucap Siti.

Sikap durhaka Hidayawati itulah yang membikin Siti Fatimah kecewa dan sakit hati. Sehingga dia pun mengajukan gugatan pencabutan hak atas harta berupa aset rumah tinggal dan 75 sertifikat tanah yang sebelumnya sudah dia berikan ke anak angkatnya tersebut.

Lantas saja unggahan video tersebut memantik warganet untuk berkomentar.

"Padahal di dalam islam... Anak angkat itu tdk dapat warisan... Hanya dapat hibah," kata warganet dikolom komentar.

"Dah di urusin di kasih makn di sekolahin gak tau bales budi. Suruh plgin bu biaya yg di keluarin selama dia numpang hidup kalo cara nya bgitu," tambah warganet geram.

Load More