Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membatalkan rencananya terkait aturan pembelian minyak goreng MinyaKita menggunakan KTP usai terjadi kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah. Meski demikian, ia tetap memberlakukan pembatasan pembelian minyak goreng hanya 2 liter.
"Enggak [jadi]. Sekarang saya tambahin saja dua liter. Abis itu dipasang [imbauan] di tiap pasar nanti pembeli hanya [boleh beli] dua liter atau dua botol," katanya ketika ditemui di Tambun, Bekas dikutip Minggu (12/2/2023).
Ketua Umum Partai PAN itu menyebut pembelian Minyakita menggunakan KTP hanya akan menambah kerepotan.
"Repot, repot. Dipasang itu saja (himbauan beli 2 liter) sudah cukup," ujarnya.
Sebelumnya, Zulhas mengatakan, KTP sebagai syarat pembelian minyak goreng minyakita.
Selain itu juga, pembelian Minyakita juga akan dibatasi, dan secara tegas ia melarang pihak yang memborong Minyakita untuk kembali dijual dengan harga yang lebih mahal.
"Sekarang beli Minyakita pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata sebelumnya.
Selain menetapkan syarat pembelian MinyaKita, ia juga menjelaskan bahwa pasokan MinyaKita akan ditambah menjadi 450.000 ton menjelang datangnya bulan suci ramadhan yang tinggal 1 bulan lagi.
Tak hanya sebagai penekan harga, bertambahnya pasokan juga untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng jelang bulan puasa.
Baca Juga: KTP-el Akan Diganti KTP Digital, Apa Perbedaannya?
"MinyaKita kita cek lagi, enggak boleh dijual online. Kita suruh jual di pasar. Tapi nanti akan ada masalah lagi, 'Kok di supermarket enggak ada', ya memang ini untuk pasar, online juga enggak boleh," tegas Zulhas.
Berita Terkait
-
Sudah Sebulan Minyakita Langka, Warga Karawang Buru Minyak Goreng Curah
-
Waduh! Minyak Goreng Langka Ternyata Ulah Oknum Nakal, Segini Total yang Ditimbunnya...
-
Mengenal Apa itu KTP Digital, Pengganti E-KTP Bisa Diakses Lewat HP, Amankah?
-
Pemerintah Bakal Berlakukan KTP Digital, Apa Bedanya dengan KTP Elektronik?
-
KTP-el Akan Diganti KTP Digital, Apa Perbedaannya?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai hingga Beras Sama-Sama Terkoreksi
-
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun
-
Laba Melejit 22 Persen, MBMA Makin Perkasa di Bisnis Nikel Terintegrasi
-
6 Perbedaan Tabungan Konvensional dan Syariah, Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan
-
Isu Damai Ukraina Redam Efek Blokade Tanker Venezuela, Begini Dampaknya ke Harga Minyak