/
Kamis, 09 Maret 2023 | 10:14 WIB
Rafael Alun dan keterangan resmi pemecatannya sebagai pegawai ASN. (Twitter)

Sukabumi.suara.com - Rafael Alun Trisambodo harus menghadapi kondisi pemriksaan panjang, akibat penelusuran hartanya sebagai pejabat pajak Kementerian Keuangan.

Sebelumnya terungkap jika Rafael memiliki harta senilai Rp56 miliar menurut catatan LHKPN.
Namun ternyata, terungkap jika di luar itu Rafael memiliki lebih dari 40 rekening dengan transaksi janggal senilai lebih dari Rp500 miliar.

Setelah puluhan rekening tersebut dibekukan, kini Rafael harus menerima keputusan pemecatan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, Rafael diketahui mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai ASN Pajak. Namun setelah fakta kejanggalan hartanya terungkap, Rafael kini dipecat secara tidak hormat oleh Kementerian Keuangan.

"Kemenkeu memutuskan untuk memecat Sdr. RAT." tulis keterangan resmi yang diunggah oleh akun media sosial @DitjenPajakRI

Di saat bersamaan, Rafael sebagai pejabat pajak juag diketahui melakukan sejumlah pelanggaran seperti tidak membayar pajak atas berbagai aset mewah yang ia miliki, hingga dugaan tindak pencucian uang.

"Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan Sdr. RAT" tulis pernyataan lanjutan Kemenkeu dalam keterangan resmi yang sama.

Load More