Suara.com - Beredar sebuah isu di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah membongkar praktik suap yang dilakukan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Suap itu dilakukan Anies kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Isu itu dihembuskan oleh sebuah akun YouTube dengan nama Benteng Istana. Akun tersebut mengunggah sebuah video dengan judul '1 Kasus 3 Triliun, Sri Mulyani Bongkar Transaksi Suap Menyuap Anies & Firli Bahuri'.
Pada cover video, terdapat gambar seolah Sri Mulyani sedang menghadap Presiden Joko Widodo dengan Anies dan Firli dikawal aparat kepolisian. Di dalam gambar juga terdapat tumpukan uang yang seolah menjadi barang bukti.
Benarkah isu tersebut?
Isu itu langsung dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan kalau isu itu berita bohong alias hoaks.
"Dalam Informasi yang diunggah melalui media sosial YouTube mengutip pernyataan berbagai tokoh secara tidak utuh kemudian menambahkan narasi yang memuat Informasi hoaks atau tidak benar," kata Ali lewat keterangannya, Rabu (8/7/2023).
KPK juga meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati setiap menerima informasi di internet.
"Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus penipuan dan penyebaran Informasi hoaks khususnya yang mencatut nama KPK," kata Ali.
Selain itu, masyarakat diminta untuk melapor ke aparat penegak hukum ketika menemukan informasi bohong atau menyesatkan.
Baca Juga: Senasib Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Dipanggil KPK Gegara Pamer Hidup Mewah
"Bagi yang mengetahui adanya modus-modus kejahatan tersebut, untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun Aparat Penegak Hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti," imbau Ali.
"Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui email pengaduan@kpk.go.id atau call centre KPK 198," sambungnya.
Kesimpulan
Isu yang diunggah oleh akun YouTube Benteng Istana dipastikan tidak benar alias hoaks. Narasi Firli Bahuri menerima suap dari Anies sudah dibantah oleh KPK.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Eksekusi Ferdy Sambo Dipercepat? Telusuri Penjelasannya
-
39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Bikin Rapor Sri Mulyani Buruk, Rocky Gerung: Jokowi Larang Pamer tapi Boleh Korupsi
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Gegara Stress Tak Ada yang Jenguk, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Syur 45 Detik Amanda Manopo, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sarwendah - Betrand Peto Tepergok Begituan di Ranjang, Sudah Lepas BH dan Celana Dalam, Benarkah?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan